RBNnews.co.id, Batam – Kapolda Kepri, Irjend. Pol Yan Fitri Halimansyah turun langsung melakukan penggerebekan pabrik sabu di salah satu apartment di Batam.
Penggerebekan tersebut dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) pada hari Senin (27-05-24) yang berlokasi di Lt. 18-C2 Apartment Victoria.
Dalam penggerebekan tersebut, 3 orang terduga pelaku diamankan oleh pihak Polda Kepri.
Di lokasi penggerebekan, ditemukan 33,5 liter sabu cair dan juga alat pembuatan narkotika jenis sabu.
Kapolda Kepri Irjend. Pol Yan Fitri Halimansyah mengatakan bahwa ada 3 pelaku yang diamankan dan masih dalam pengembangan.
Baca Juga : Diduga Ada Pratek Perjudian di Game Zone Hokki Bear BCS MALL
Baca Juga : Uban Zone & Zeus 88 Buka Hingga Shubuh, Perjudian Berkedok Gelper?
“Ada 3 orang yang diamankan”, ungkap Irjend. Pol Yan Fitri yang didampingi oleh Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Donny Alexander, Senin (27-05-24) sebagaimana dikutip dari detik.com.
Yan Fitri juga mengatakan bahwa 1 pelaku masih dalam pengejaran pihaknya. “1 orang pelaku masih dalam pengejaran”, katanya.
Di lokasi penggerebekan, seorang pelaku menjelaskan bahwa sabu cair tersebut diemputnya di perbatasan Indonesia – Malaysia dan dibawa ke Batam.
“Jemput dari laut dan dibawa ke Batam. Terus dibawa kesini”, jelas pelaku tersebut. (Red)