RBNnews.co.id, Batam – Puluhan Warga Negara Asing (WNA) asal China dikabarkan ditangkap oleh pihak kepolisian di Pulau Kasu Kec. Belakang Padang Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (05-09-23) Sore sekitar Pukul 15.00 Wib.
Menurut informasi yang awak media terima, jumlah WNA China tersebut berjumlah sekitar 45 orang dan diduga ditampung di rumah penampungan TKI Ilegal milik seseorang yang berinisial M di Pulau Kasu.
Selain itu, Puluhan WNA Asal China tersebut juga diduga komplotan dari 88 WNA China yang di gerebek oleh Polda Kepri pada hari selasa 29 Agustus 2023 yang lalu.
Baca Juga : Heboh!!! Viral Harga Listrik Rp 2.100 Per KWH di Batam
Lihat Juga : Video Yang ditayangkan di RBNNewsTV
Baca Juga : Breaking News! Baru Hujan 2 Jam, Kota Batam Langsung Dilanda Banjir
Kemudian, dikabarkan juga bahwa saat terjadi penggerebekan oleh pihak kepolisian, sempat terjadi kejar-kejaran, Namun akhirnya semuanya bisa diamankan oleh Pihak Kepolisian.
Saat ini, informasinya bahwa semua WNA asal China tersebut dibawa ke Polresta Barelang. Hingga berita ini diterbitkan, Awak media masih mencoba konfirmasi langsung kepada Humas Polresta Barelang. (Red)