RBNnews.co.id, Batam – Ketegangan antara driver online dan sopir taksi konvensional meletus di Pelabuhan Telaga Punggur, Nongsa, pada Minggu sore, 15 September 2024.
Bentrokan yang terjadi diduga menyebabkan pemukulan terhadap tiga sopir taksi online, sehingga kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian.
Menurut Unedo Hutahuruk, perwakilan taksi konvensional Pelabuhan Telaga Punggur, insiden ini bermula sekitar pukul 17.30 WIB.
Perselisihan terjadi ketika seorang driver online mengambil penumpang di lobby pelabuhan tanpa izin, yang dianggap melanggar kesepakatan.
“Awalnya ada peneguran dari sopir taksi konvensional sesuai kesepakatan yang dibuat sebelumnya,” ujarnya.
Kesepakatan antara driver online dan taksi konvensional, yang dibuat pada 14 Juli 2023 di Polsek Nongsa, mengatur bahwa driver online hanya diperbolehkan menjemput penumpang di lokasi yang telah disepakati di belakang baliho besar, dan dilarang mangkal di sekitar pelabuhan. Penjemputan pribadi di dalam pelabuhan harus mendapat izin terlebih dahulu.
Unedo menjelaskan, terjadi kesalahpahaman karena driver online mengaku sudah meminta izin, namun taksi konvensional belum menerima konfirmasi.
Mediasi yang dilakukan di pelabuhan tidak mencapai solusi, dan keributan terjadi ketika sejumlah driver online tiba di lokasi.
“Bentrokan semakin memanas dan menyebabkan pemukulan terhadap tiga sopir taksi konvensional,” jelas Unedo. Ketiga korban, Riva’i, Fadel, dan Jhon Sianipar, mengalami luka memar dan bengkak.
Pihak taksi konvensional melaporkan insiden ini ke Satreskrim Polresta Barelang, menuding adanya tindak pidana pemukulan dan pengeroyokan.
Mereka menegaskan tidak terlibat dalam perjanjian lisan yang mengizinkan driver online mengambil penumpang di lobby pelabuhan.
Driver Online Bantah Tindakan Pemukulan
Ketua Komunitas Andalan Driver Online (Komando) Batam, Feryandi Tarigan, membantah tuduhan pemukulan. Menurutnya, bentrokan dipicu oleh persekusi terhadap anggotanya oleh sopir taksi konvensional saat penjemputan non-aplikasi di lobby pelabuhan.
“Penjemputan manual tidak dipermasalahkan sebelumnya, tetapi setelah pergantian ketua taksi pangkalan, muncul masalah,” ujar Feryandi.
Feryandi mengungkapkan bahwa ada kesepakatan tahun 2023 mengenai titik penjemputan, namun perjanjian ini bisa dievaluasi sesuai kebutuhan.
Ia juga menyebut adanya perjanjian lisan dengan ketua taksi pangkalan, Abdul Wahab, yang memperbolehkan penjemputan manual di lobby bawah dengan pelaporan terlebih dahulu.
Feryandi menuduh ketua taksi pangkalan tidak konsisten dengan hasil mediasi sebelumnya. Mengenai laporan polisi, ia membantah adanya pemukulan, menyebutkan hanya ada dorong-dorongan.
Saat ini, pihak Komando menunggu undangan untuk mediasi yang melibatkan BP Batam, taksi konvensional, dan Komando guna mencari solusi atas permasalahan ini.