Aniaya Korban Hingga Tak Sadarkan Diri, Seorang Pria Bertato Diamankan Polisi

Jateng516 Views

RBNnews.co.id, Sragen – Polisi tangkap pria bertato pelaku penganiayaan yang terjadi di jalan selatan lapangan Gondang Dukuh Gondangbaru Desa Gondang Kecamatan Gondang Sragen.

Pelaku yang juga pengamen yang beroperasi di seputaran lapangan Gondang ini diketahui berinisial BDL alias Bayu, warga Sambungmacan Sragen.

Kejadian penganiayaan itu dipicu karena pelaku tengah mabuk minuman keras usai mengamen, yang membuat pelaku oleng dan terjatuh menabrak lapak warung.

Pelaku tersulut emosi terhadap korban Thomas Aryanto warga Dukuh Srimulyo Kecamatan Gondang Sragen, lantaran saat korban terjatuh menabrak kontainer warung, korban memperhatikan pelaku.

Kapolsek Gondang AKP Joko Widodo dalam keterangannya melalui Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam membenarkan laporan kejadian penganiayaan yang dilakukan tersangka BDL alias Bayu terhadap korban.

Peristiwa penganiayaan itu sendiri terjadi pada hari Selasa 14 Mei 2024 sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca Juga : Diduga Ada Pratek Perjudian di Game Zone Hokki Bear BCS MALL
Baca Juga : Uban Zone & Zeus 88 Buka Hingga Shubuh, Perjudian Berkedok Gelper?
Baca Juga : Dugaan Perjudian Berkedok Gelper & Pimpong Marak di Batam, Ketua Projo Kepri Minta APH Segera Bertindak

Bermula dari sekitar pukul 21.30 WIB, terdengar suara tabrakan yang diketahui bahwa suara tersebut berasal dari tersangka BDL yang jatuh menabrak kontainer warung di sekitar lokasi kejadian lantaran mabuk.

Mendengar suara tersebut, kemudian korban yang tengah duduk dipinggiran lapangan bangkit berdiri dan melihat pelaku.

Atas tatapan korban terhadap pelaku tersebut sehingga membuat pelaku tidak terima serta marah kepada korban yang berujung penganiayaan.

“Saat kejadian, pelaku tengah mabuk di lokasi kejadian. Korban saat itu terlihat melihat pelaku menabrak kontainer warung akibat mabuk. Saat terjatuh dan dilihat korban, pelaku marah dan tidak terima, kemudian pelaku memukuli korban berkali-kali sehingga korban akhirnya tidak sadarkan diri”, urai AKP Joko Widodo, Kamis (23-05-24).

Korban sempat menghindari pertengkaran dengan melarikan diri, namun dikejar oleh pelaku dengan cara dijegal, sehingga membuat korban terjatuh.

Setelah korban terjatuh, pelaku kemudian memukuli korban ke arah muka, kepala, hingga beberapa kali, yang membuat korban akhirnya tidak sadarkan diri.

Baca Juga : Terkait Gelper Uban Zone & Zeus 88, Kadis PTSP Kepri & Batam Bungkam! Kasatpol PP Batam : Tanya ke Perizinan
Baca Juga : Terkait Pemberitaan Gelper Uban Zone & Zeus 88, Wakil Ketua Komisi I DPRD Batam Sarannya Warga Buat Surat

Akibat kejadian tersebut korban sempat dilarikan oleh warga setempat ke Puskesmas Gondang. usai mengalami penganiayaan, korban kemudian melapor ke Polsek Gondang.

Dari laporan tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku PDL alias Bayu.

Dijelaskan AKP Joko, bahwa usai melakukan penganiayaan, pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Grobogan.

Namun saat dilakukan pengajaran ke Grobogan, pelaku sudah berpindah tempat di desa Ngepringan Kecamatan Jenar Sragen.

Di lokasi tersebut pelaku akhirnya dapat dibekuk oleh petugas gabungan unit Reskrim Polsek Gondang dan diamankan ke mapolsek.

Atas perbuatan penganiayaan yang dilakukannya, pelaku terancam pidana sebagaimana dimaksud Pasal 351 KUHP. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *