RBNnews.co.id, Batam – Aliansi Mahasiswa Untuk kedaulatan Rakyat (AMUKRA) tetap akan mengawal keputusan MK hingga tuntas sampai penutupan pendaftaran dan penetapan Calon Kepala Daerah oleh KPU di seluruh Indonesia.
Hal tersebut dilontarkan langsung oleh Koordinator Umum Aksi dari AMUKRA, Andri Saputra kepada awak media RBNnews.co.id, Minggu (25-08-24) malam.
“Kami akan kawal terus keputusan MK hingga tuntas dan sampai penetapan calon kepala Daerah oleh KPU di seluruh Indonesia,” Ungkapnya.
Ditambahkan Andri, Ia juga mengapresiasi gerakan dari seluruh elemen yang telah ikut mengawal hal itu sejak Kamis yang lalu.
“Kami sangat mengapresiasi gerakan dari elemen manapun yang telah ikut mengawal dari Kamis lalu hingga hari ini, berkat solidaritas gerakan yang masif di beberapa wilayah indonesia akhirnya kita meraih kemenangan atas perjuangan ini.” Imbuhnya.
Baca Juga : Parah! Telat 2 Hari, PLN Batam Langsung Bongkar MCB Meteran Listrik Pelanggan
Baca Juga : Miris! Pakai Listrik 66 kWh Sebulan di Batam, Tagihan Capai Rp 239.307
Sementara, Ketum HMI Komisariat Universitas Ibnu Sina (UIS) Rury Vinawa juga melontarkan hal yang sama dengan Andri untuk tetap mengawal putusan MK tersebut.
“Meskipun telah kita ketahui bersama DPR dan KPU telah menyepakati untuk membuat PKPU sesuai dengan putusan MK Nomor 60 dan 70. Namun, tetap kami akan kawal hingga pada tahapan penetapan calon pada pilkada. Khawatir akan ada pihak2 yang getol ingin menganulir putusan MK.” Ujarnya.
Senada dengan Andri dan Rury, Ketua Umum (Ketum) DEMA STAI IBSI Surya juga mengungkapkan hal yang sama. Dia menyebutkan bahwa pihaknya akan terus mengawal putusan MK tersebut.
“Salam mahasiswa. Sama sama kita ketahui DPR dan KPU telah membuat sebuah kesepakatan untuk membuat PKPU berdasarkan putusan MK 60 dan 70. Tapi kami dari AMUKRA akan terus mengawal hingga pendaftaran nanti, karena kita tahu politik kita sedang di Abik Abik oleh elit, jadi kalau bukan kita siapa lagi,” Pungkasnya. (Red)