Bintan – Polres Bintan beserta Polsek jajaran melaksanakan Jumat Curhat secara serentak untuk mendengar keluhan masyarakat Bintan, pelaksanaan dilakukan disetiap wilayah hukum Polsek masing masing, pada Jumat (12-05-2023).
Untuk Polres Bintan melaksanakan di wilayah Polsek Bintan Timur yang dihadiri oleh Wakapolres Bintan Kompol M. Tahang, S.Ag yang didampingi oleh Kabag SDM Polres Bintan Kompol Indra Jaya, Kapolsek Bintan Timur beserta anggota Polsek Bintan Timur, Selain itu juga dihadiri oleh Kasi Trantib Bintan Timur, Lurah Sungai Lekop Riswan Effendi S.Sos, Babinsa Kelurahan Sungai Lekop, Babinsa Desa Mapur, Babinpotmar TNI-AL, serta tokoh Agama dan tokoh Masyarakat Kecamatan Bintan Timur.
Wakapolres Bintan Kompol M. Tahang, S.Ag. menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Curhat ini kita laksanakan merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Polres Bintan bersama dengan Polsek Jajaran Polres Bintan secara serentak, Dengan Jumat Curhat ini kami dapat mendengarkan langsung keluhan serta aspirasi masyarakat sehingga kami dapat membantu masyarakat untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Lurah Sungai Lekop Riswan Effendi S.Sos menyampaikan bahwa ada perbaikan Gorong-gorong di jalan Nusantara sehingga arus lalu lintas dialihkan ke jalan Musi yang membuat arus lalu lintas di jalan Musi menjadi padat sehingga akan menimbulkan bahaya berlalu lintas, pada jam-jam tertentu khususnya pagi terdapat kepadatan lalu lintas, untuk itu kami berharap adanya petugas yang melaksanakan pengaturan lalu lintas.
Baca Juga : ABM : Maraknya Rokok Ilegal H&D, Pertanda Kinerja BC Batam Belum Becus. Ini Faktanya
Menanggapi yang disampaikan oleh Lurah Sungai Lekop, Wakapolres Bintan menjawab “Untuk sementara waktu arus lalu lintas yang dialihkan ke jalan Musi karena perbaikan jalan, Kami akan tempatkan personil lalu lintas ditempat yang kami anggap rawan terjadinya kecalakaan lalu lintas dan kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memasang rambu-rambu lalu lintas di tempat rawan kecelakaan”, Ujar Kompol M. Tahang, S.Ag.
“Kami juga telah tempatkan beberapa orang personil lalu lintas dan Polsek Bintan Timur untuk melakukan pengaturan jalan di saat jam padat lalu lintas terutama disaat jam masuk sekolah dan jam pulang sekolah, Kami juga akan berkoordinasi dengan unsur terkait seperti Babinsa dan Dinas Perhubungan untuk membantu pengaturan pada jam padat tersebut”, Tambahnya.
Baca Juga : Rokok Ilegal H&D, OFO, Dll Beredar Bebas, Patut Diduga Ada Kongkalikong Dengan Petugas BC Batam
Kemudian seorang tokoh masyarakat Rasino mengeluhkan adanya balap liar kerap terjadi di seputaran kijang untuk itu saudara Rasino meminta tindakan kepolisian untuk mengantisipasi nya, saudara Rasino juga mengucapkan terima kasih kepada kepolisian dan pihak terkait yang dengan cepat menanggapi dalam proses pemadaman kebakaran lahan kemaren.
Menanggapi dari saudara Rasino, Wakapolres merespon langsung yaitu akan meningkatkan patroli pada jam-jam rawan dan jalan yang biasa digunakan remaja untuk balap liar.
Baca Juga : Kacau, Rokok H&D Ilegal Produksi PT. Adhi Mukti Perkasa Masih Beredar Bebas. BC Batam Tutup Mata?
“Kami akan meningkatkan patroli untuk mencegah terjadinya balap liar dan kami juga kepada masyarakat yang mengetahui adanya balap liar agar segera melaporkan kepada Polsek Bintan Timur ataupun melaporkan melalui telepon untuk mencegah terjadinya balap liar”, Respon Kompol M. Tahang, S.Ag.
Untuk apresiasi tentang penanganan cepat kebakaran lahan kemaren Kompol M. Tahang, S.Ag. menyampaikan bahwa untuk penanganan Karhutla merupakan tanggung jawab kita semua, Disetiap kecamatan telah dibentuk Tim penanganan Karhutla.
Baca Juga : BC Batam Diduga Dengan Sengaja Biarkan Rokok Ilegal H&D, OFO, Dll Beredar Bebas
“Kami telah membentuk Tim penanganan Karhutla mulai dari tingkat Kabupaten sampai ke tingkat Kecamatan, namun kami juga berharap untuk pencegahan dan penangan karhutla peran serta masyarakat sangat mendukung dan kami tidak bisa bekerja tanpa dukungan dan peran serta masyarakat”, Ujarnya Wakapolres,
“Mari kita bersatu untuk melakukan pencegahan agar tidak terjadi kebakaran hutan maupun kebakaran lahan, karena dengan persatuan tersebut Kabupaten Bintan terlebih Kecamatan Bintan Timur akan terhindar dari kebakaran hutan ataupun lahan, namun jika masyarakat ada mengetahui indikasi kebakaran hutan atau lahan segera melaporkan secepatnya untuk dapat diantisipasi”, Tutup Kompol M. Tahang, S.Ag.
Sumber : Humas Polres Bintan