Abaikan DPRD Kota Batam, THM Super Z Club Masih Tetap Buka! Punya Bekingan Kuat???

RBNnews.co.id, Batam – Tempat Hiburan Malam (THM) Super Z Club yang berlokasi di Lt. 3 Pasar Aviary Kel. Bulliang Kec. Batu Aji Kota Batam tetap buka setelah Rapar Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II dan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Kamis (21-08-25) malam.

Padahal, hasil RDP bersama Komisi II dan Komisi I DPRD Kota Batam, Pimpinan Rapat Safari Ramadhan, S.Pdi yang juga sebagai Sekretaris Komisi II DPRD Kota Batam meminta agar THM Super Z Club Aviary ditutup.

Namun faktaknya, masih di malam setelah RPD yang digelar pada hari Rabu, (20-08-25) di Ruang Rapat Komisi II itu, Super Z Club masih tetap buka dan beroperasional.

Pantauan awak media hingga Kamis (21-08-25) malam, Super Z Club tetap eksis dan beroperasional dengan menghadirkan Disc Jockey (DJ) baru yang bernama Rika Roza (RR).

Tidak hanya itu, Super Z Club Aviary juga dikabarkan akan mengadakan event pada hari Jum’at (22-08-25) dengan menghadirkan DJ dari Jakarta yaitu bernama DJ Jelly.

Bahkan menurut data yang awak media terima, 21 meja (Sofa) tamu dari total 29 Sofa sudah penuh bookingan dengan minimal order sebesar Rp 1.500.000.

Sikap acuh tak acuh Super Z Club Aviary yang mengabaikan keputusan RDP bersama DPRD Kota Batam itu menjadi tanda tanya yang besar dan apakah punya bekingan yang kuat?

Penampilan DJ Rika Roza (RR) di Super Z Club, Kamis (21-08-25) malam

Sementara, Dalam RDP tersebut sudah sangat jelas keputusan rapat yaitu meminta Super Z Club Aviary agar ditutup. Selain izin yang belum lengkap, Super Z Club juga tidak membayar pajak sejak buka hingga Juli 2025.

“Saya dapat informasi bahwa ini (Super Z Club) Launchingnya itu pas Batam sedang melaksanakan pembukaan MTQH Tingkat Kota Batam. Dan pas pembukaannya itu juga terjadi keributan, ” Ungkap Safari Ramadhan dalam RDP di Komisi II, Rabu (20-08-25).

“Bapak jangan hancurkan moral masyarakat dan generasi kami, Saya tinggal di Batu Aji itu. Kalau bapak mau berusaha, silakan bapak berusaha. Itu wilayah perumahan pak dan pasar rakyat bukan tempat hiburan malam. Kami tidak melarang bapak mau buka usaha, tapi jangan di dekat perumahan warga,” Tambah Safari Ramadhan yang sering dipanggil Buya itu.

Sementara Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam, Anwar Anas mengungkapkan kekesalannya dalam RDP yang digelar di ruang Komisi II DPRD Kota Batam tersebut.

“Saya menentang aktivitas-aitivitas pornograpi yang menjadi tontonan-tontonan orang banyak,” pungkas Anwar Anas dalam RDP tersebut. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed