Bawa Sabu 2,3 Kg, Seorang Penumpang Ditangkap Polsek Bandara Hang Nadim

Berita Utama2630 Views

RBNnews.co.id, Batam – Seorang penumpang dengan tujuan Lombok yang berinisial H ditangkap oleh pihak kepolisian di Bandara Hang Nadim Batam, Senin (13-11-23).

H ditangkap oleh pihak kepolisian karena diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 10 bungkus.

Adapun berat dari 10 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu sabu tersebut seberat 2,3 kg.

Kapolsek Kawasan Bandara, Iptu Davinsi Josie Sidabutar S membenarkan kejadian tersebut.

Lihat Juga : Video Yang ditayangkan di RBNNewsTV

“Iya benar, seorang calon penumpang berinisial H ditangkap di Bandara Hang Nadim karena kedapatan membawa diduga sabu seberat dua kilo”, ujar Kapolsek Kawasan Bandara Iptu Davinsi Josie Sidabutar S saat dihubungi di Batam Kepulauan Riau, Senin (13-11-23) sebagaimana dikutip dari Antara.

Dia menjelaskan, H ditangkap setelah koper miliknya terlihat membawa barang mencurigakan yang nampak dari monitor mesin sinar X saat hendak masuk ke bandara.

Kemudian, petugas langsung menurunkan koper tersebut dari konveyor dan melakukan pemeriksaan terhadap isi koper di ruang rekonsiliasi bandara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *