RBNnews.co.id, Sumbar – Tim gabungan dari Polsek Pulau Punjung dan Polres Dharmasraya berhasil menyelesaikan kasus pencurian handphone dengan sukses, Kamis (09-11-23).
3 Pelaku yang berhasil diamankan yaitu berinisial S (32), J (34), dan DP (30). Pelaku merupakan tenaga honorer.
Pencurian terjadi di Jorong Pulau Punjung, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, menimpa seorang wartawan bernama Adrial Maputra, SE.
Kasus ini terungkap setelah adanya Laporan Polisi Nomor: Lp/B/28/X/2023 Spkt-Polsek Pulau Punjung/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar. Tanggal 28 Oktober 2023.
Lihat Juga : Video Yang ditayangkan di RBNNewsTV
Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadianyah, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Iptu Heri Juliardi, S. Tr. K, M. H menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.
Tim gabungan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Heri Juliardi, S. Tr. K, M. H, dan Kapolsek Pulau Punjung Iptu Iin Cenderi, S.H berhasil mengamankan ketiga pelaku di rumah masing-masing.
“Ketiga pelaku berhasil kami amankan di rumahnya masing masing”, ungkap Kasat Reskrim Iptu Heri Juliardi, S. Tr. K, M. H.