RBNnews.co.id, Jakarta – Zainal Lewaimang, SH mendatangi Kantor Kementrian HAM untuk meminta pertolongan dari Mentri HAM, Natalius Pigai, Selasa (09/06/26).
Kedatangan Zainal ke Kantor Kementrian HAM itu mewakili 420 warga Tengki Seribu yang sudah di relokasi sebelumnya.
Zainal datang ke Kantor Kementrian HAM tersebut didampingi langsung oleh Ketua dan Sekjen Forum Pemuda Nusa Tenggara Timur.
Ia berharap kepada Menteri HAM, Natalius Pigai untuk datang mengunjungi dan mendengarkan langsung jeritan hati warga dan memastikan Hak Azasi Manusia mereka terpenuhi.
Zainal menjelaskan bahwa 420 warga tersebut sudah mendapatkan hak relokasi, hanya saja saat ini masyarakat membutuhkan bantuan agar bisa secepatnya mengurus surat-surat kavling tempat mereka di relokasi.
“Adapun Hak-hak mereka yang diperjuangkan dan sudah dipenuhi pihak perusahaan yakni atas tempat tinggal yang layak satu kavling berukuran 6×10, uang saguhati sebesar Rp 7.000.000(tujuh juta rupiah), sarana prasarana umum seperti air, jalan masuk dan taman serta Rumah Ibadah,” Ungkap Zainal.
“Masyarakat sangat mengharapkan kepada Menteri HAM RI, Natalius Pigai membantu warga Tengki Seribu dan Warga Seraya yang saat menempati lahan relokasi Kampong Alor agar mendapatkan kemudahan dari Pemerintah Kota Cq.BP Batam dalam pengurusan dokumen kavling untuk membayar biaya UWTO,” Jelasnya.
Zainal menambahkan, Warga yang sudah di relokasi sangat berharap untuk berjumpa Mentri HAM ataupun perwakilan dari Kementrian HAM.
“Warga yang sudah direlokasi ke Kavling Punggur Kampong Alor-Batam sangat mengharapkan Menteri HAM, Natalius Pigai dan Jajaran Kementerian HAM agar mengunjungi dan mendengarkan aspirasi kami sehingga hak-hak kami bisa terpenuhi dan diawasi langsung oleh Kementerian HAM untuk pemenuhan Hak Azasi Manusia,” Sebutnya.
Selain itu, Warga Kavling Punggur Kampung Alor sangat mendukung tekad dan komitmen Presiden Prabowo melalui Asta Cita, yakni memperkokoh Pancasila, Demokrasi dan HAM.
Ia mengatakan bahwa warga sangat mendukung pembangunan Kota Batam.
“Kami sangat mendukung Presiden Prabowo dan Pemerintah Kota Batam sekaligus BP Batam dalam mempercepat pembangunan dan menciptakan situasi aman dan kondusif Batam sebagai Pusat Investasi Nasional dan Multinasional.” Ujar Zainal Lewaimang, SH.
“Batam diharapkan warga menjadi Pusat Investasi berbasis HAM terbesar di ASIA bahkan ASIA PASIFIK,” Tegas Zainal Lewaimang,SH.
Aspirasi Warga yang disampaikan tertulis dilengkapi dengan semua lampiran bukti dan disampaikan langsung Zainal Lewaimang, SH sebagai Kuasa dari Warga didampingi DPP Forum Pemuda NTT yang diwakili Ketua, Adi Papa dan Sekjen Talla Vargaz kepada Bagian Pelayanan HAM, Erni yang didampingi Tenaga Ahli Menteri HAM, Gabriel Goa di Ruang Pelayanan Marsinah, Gedung Gus Dur, Kementerian HAM-RI.
Sementara, Pihak Kementerian HAM sangat menghargai dan menerima Laporan Resmi Warga untuk disampaikan kepada Menteri HAM, Natalius Pigai.
Nanti dari disposisi Menteri HAM akan segera ditindaklanjuti untuk mengambil langkah-langkah sesuai kewenangan Kementerian HAM untuk memastikan P5 HAM yakni :
1. Penghormatan (Menghargai Hak Asasi Manusia.sebagai bagian integral dari kehidupan).
2. Pelindungan (Negara berkewajiban melindungi warga negara dari pelanggaran HAM).
3. Pemenuhan (Memastikan hak-hak dasar dapat dinikmati oleh semua orang).
4. Penegakan (Menindaklanjuti Pelanggaran Ham dan memastikan Keadilan), dan
5. Pemajuan (Mengembangkan kesadaran dan implementasi Ham secara lebih luas).
“Negara Hadir untuk melindungi Warga dan jelas Kementerian Ham siap melaksanakan Asta Cita 1 Presiden Prabowo yakni memperkokoh Pancasila, Demokrasi dan HAM,”Pungkas Goa. (Red)






