RBNnews.co.id, Jakarta – Tim Hukum Nasional paslon Capres Cawapres nomor urut 1 Anies-Gus Imin (AMIN) tengah bekerja menyiapkan langkah-langkah hukum atas dugaan kecurangan pemilu 2024.
Di sisi lain, seluruh simpul relawan AMIN, diinstruksikan untuk terus mengawal proses penghitungan suara di semua tingkatan di seluruh Indonesia.
Instruksi terbaru kepada relawan AMIN tersebut disampaikan oleh Koordinator Presidium DPP ANies yang juga koordinator Sekber Kolaborasi Relawan AMIN, La Ode Basir melalui siaran tertulis, Rabu (21-02-24).
Tak hanya diminta mengawal proses penghitungan suara, instruksi terbaru ini berisi enam poin penting untuk seluruh simpul relawan AMIN. Yaitu:
1. Menghimbau kepada seluruh simpul relawan untuk terus mengawal dan menjaga pleno rekapitulasi perhitungan suara ditingkat PPK.
2. Menghimbau kepada seluruh simpul relawan untuk memantau dan melaporkan berbagai kecurangan yang terjadi di berbagai daerah kepada pihak yang bertanggung jawab, yakni Bawaslu atau KPU selanjutnya melakakukan pengawalan atas laporan tersebut.
3. Menghimbau kepada seluruh simpul relawan untuk menginventarisasi berbagai bentuk kecurangan dan melaporkan kepada Bawaslu dan ditembuskan ke Tim Hukum Timnas AMIN, laporan kecurangan tersebut di kumpulkan dengan bukti-bukti kecurangan dalam proses perhitungan suara, bukti-bukti suap dan bukti-bukti intervensi dan tekanan dari pihak2 terkait.
4. Menghimbau kepada seluruh simpul relawan untuk menyebar luaskan info kecurangan melalui media sosial dan media online.
5. Menghimbau kepada seluruh simpul relawan untuk mensupport, berkoordinasi dan bekerjasama dengan saksi dalam AMIN pada proses pleno rekapitulasi perhitungan suara ditingkat PKK diberbagai daerah
Demikianlah 5 Poin Instruksi kepada semua simpul relawan AMIN Seluruh Indonesia sebagaimana disampaikan oleh koordinator Sekber Kolaborasi Relawan AMIN, La Ode Basir. (Red)