Terkait Pemberantasan dan Penanganan Narkoba, Pemerintah Siapkan Sejumlah Alternatif Kebijakan

Pemerintahan1591 Views

Meski belum dibahas di rapat kabinet, saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan beberapa lembaga terkait.

“Pemberian grasi massal itu tentu harus didiskusikan juga dengan Mahkamah Agung, itu sedang kami rancang sekarang,” ucap Mahfud.

Menurut Mahfud, grasi massal ini bukan yang pertama kali di Indonesia sebab pemerintah pernah memberikan hal serupa saat pandemi COVID-19 yang lalu.

Baca Juga : Polres Pasaman Diminta Segera Tangkap Pelaku PETI Yang Diduga Bernama JEK

Mahfud pun berharap kebijakan pemberian grasi massal bagi para pengguna narkoba tersebut akan dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Untuk rencana pemberian grasi massalnya itu diusahakan sebelum 2024 berakhir itu sudah bisa dilaksanakan. Tapi ini sekarang baru pada tingkat Menkopolhukam dengan para menteri. Nanti sesudah semuanya siap akan disampaikan kepada presiden untuk keputusan sidang kabinet tentu saja,” pungkas Mahfud. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *