Serahkan Sertifikat Halal, Jefridin Akan Sinergikan Program Sehati Dengan Pelatihan Packaging Pemko

Batam2085 Views

“Seperti yang sudah disampaikan oleh Pak Affu tadi, bahwa pada tahun 2024 seluruh produk usaha harus memiliki sertifikat halal. Kalau UMKM tidak memiliki Sertifkat Halal maka akan dikenakan sanksi yaitu sanksi tertulis, sanksi denda dan sanksi penarikan produk. Tentunya Kita harus mendukung program Pemerintah ini, Saya minta camat dan lurah berkoordinasi dengan Pak Affu sehingga pelaku UMKM di Kota Batam produknya sudah bersertifikat halal,” papar pria asal Selatpanjang ini.

Dalam kesempatan itu Jefridin juga menyampaikan pesan Wali Kota Batam, agar masyarakat Kota Batam ambil manfaat dari pembangunan infrastruktur yang dibangun pemerintah.

Jalan yang dibangun lebar, bandara dan pelabuhan tidak bukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Batam. Jalan dibangun untuk membuka akses jalan yang nyaman bagi investor dan Wisman.

“Wisman yang datang bukan hanya menikmati jalan yang bagus tapi juga makanan yang enak. Mereka akan mencari makanan yang halal, kebersihan dan packaging yang bagus. Untuk itu sertifikat yang didapat harus dijaga, jangan hanya simbol saja,” pesan suami Hariyanti ini.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Zulkarnain Umar, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Halal Center Cendekia Muslim yang sudah memfasilitasi pelaku UMKM Kota Batam.

Baca Juga : Polres Pasaman Diminta Segera Tangkap Pelaku PETI Yang Diduga Bernama JEK

Kepada Pemko Batam, Ia juga mengucapkan terimakasih karena terus bekerjasama dengan Kementerian Agama, terutama dalam produk sertifikasi halal.

Kantor Kemenag Kota Batam menurutnya juga memiliki Satgas halal yang juga memfasilitasi pengurusan Sertifikasi halal ini.

Satgas halal akan melakukan pengecekan secara random terhadap sertifikat yang dimiliki apakah asli dan terdaftar di BPJPH. Jika ada yang mencoba memalsukan akan ada tindak pidananya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *