Selamatkan Aset Negara Strategis, Kemensetneg c.q. PPKGBK Kosongkan Lahan Blok 15 Kawasan GBK

Jakarta1178 Views

RBNnews.co.id, Jakarta – Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) c.q. Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) menggelar konferensi pers di Media Center, Kantor Kawasan PPKGBK, Jakarta Pusat, Rabu (04-10-23).

Hari ini, Kemensetneg c.q. PPKGBK telah mengosongkan lahan Hotel Sultan yang berada di atas Blok 15 Kawasan GBK Hak Guna Bangunan (HGB) No. 26/Gelora dan HGB No. 27/Gelora a.n. PT Indobuildco telah berakhir pada tanggal 3 Maret 2023 dan 3 April 2023.

“Jadi, apa yang kita lakukan tadi sebetulnya adalah dalam satu kerangka besar penyelamatan aset negara. Ini pernah kami sampaikan dan hari ini kita lakukan prosesi pengosongan tapi dengan cara yang sangat persuasif. Jadi, kami memasang spanduk, kemudian plang pengumuman bahwa lahan di Blok 15 ini, yang sekarang ada Hotel Sultan dan Residence ini termasuk dalam HPL (Hak Pengelola Lahan) No.1/Gelora yang dimiliki oleh Kemensetneg c.q. PPKGBK,” kata Sekretaris Kemensetneg, Setya Utama.

Prosesi pengosongan lahan yang merupakan aset negara tersebut dilakukan pemerintah sesuai putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Lihat Juga : Video Yang ditayangkan di RBNNewsTV

Kemensetneg telah berhasil pula memenangkan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung sebanyak empat kali sebagai upaya penyelamatan aset negara.

Di samping itu, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta juga menolak gugatan PT Indobuildco terhadap penerbitan SK Kepala BPN Nomor 169/1989, yang menjadi dasar penerbitan HPL 1/Gelora a.n. Kemensetneg, Senin, 28 Agustus 2023 lalu.

Dalam keterangannya, Setya Utama Kembali menegaskan bahwa prosesi pengosongan lahan yang dilakukan pemerintah merupakan upaya penyelamatan aset negara yang strategis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *