RBNnews.co.id, Jakarta – Polsek Tambora Polres Jakarta Barat, berhasil menangkap seorang residivis pencurian rumah berinisial MM alias Lana (32) yang beraksi di Kelurahan Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin (02-10-2323) di Jalan Tambora Raya.
Kapolsek Tambora, Polres Jakarta Barat, Kompol Putra Pratama, menjelaskan bahwa pelaku berhasil ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
MM alias Lana diketahui melakukan aksi pencurian dengan cara yang sangat berani, memanjat dari sebuah gang kecil hingga sampai ke rumah korban yang berada di lantai empat.
“Pelaku berhasil masuk ke dalam rumah korban yang tidak terkunci dan mencuri barang berharga, termasuk sepeda motor, laptop, perhiasan emas, berlian, dan uang tunai dengan total kerugian mencapai Rp. 200.000.000,-.” ujar Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi, Rabu, (04-10-23).
Lihat Juga : Video Yang ditayangkan di RBNNewsTV
Putra menjelaskan, Penangkapan pelaku ini menjadi mungkin berkat rekaman CCTV yang jelas di rumah korban, TI (31), yang berada di Jalan KH. Moh. Mansyur, Kelurahan Duri Utara, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Peristiwa pencurian ini terjadi pada Hari Sabtu, 30 September 2023, sekitar pukul 02.00 WIB.
Putra mengungkapkan, Keberhasilan penangkapan pelaku tidak terlepas dari hasil olah TKP dan bukti-bukti di lokasi kejadian, serta petunjuk dari rekaman CCTV.