Polisi Upayakan Diversi Terkait Kasus Perundungan Anak di Kebon Jeruk

Jakarta1016 Views

RBNnews.co.id, Jakarta – Polres Metro Jakarta Barat akan melakukan sejumlah upaya dalam kasus perundungan anak di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Mingga 24 September 2023 lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan, pihaknya akan melakukan diversi kepada korban dan pelaku perundungan tersebut.

“Kami telah menahan pelaku anak dibawah umur tersebut. Dalam kasus ini tujuh orang saksi telah dimintai keterangan,” ungkapnya, Senin (02-10-23).

“Kami juga langsung menggelar rapat dan berkoordinasi dengan instansi terkait guna membahas kasus ini,” sambungnya.

Lihat Juga : Video Yang ditayangkan di RBNNewsTV

Adapun rapat yang digelar di Polres Metro Jakarta Barat itu dihadiri Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Balai Pemasyarakatan (Bapas), Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Andri menyebut, bahwa kasus ini pun akan diupayakan untuk diversi. Karena baik pelaku maupun korban masih dibawah umur dan masih sangat kecil.

“Nantinya, keluarga dari kedua belah pihak akan dipertemukan dan diajak untuk musyawarah sambil mencari jalan tengah,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *