Polda Metro Jaya Tindak 2.402 Kendaraan Selama Operasi Zebra Jaya 2023

Jakarta1057 Views

RBNnews.co.id, Batam – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat, sebanyak 2.402 kendaraan dikenai sanksi tilang selama 2 pekan pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023.

“Total pelanggar yang diberikan sanksi ada sebanyak 2.402 pengendara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Selasa (03-10-23).

Trunoyudo menambahkan, ribuan kendaraan tersebut ditilang menggunakan sistem tilang elektronik atau e-TLE. Rinciannya, yakni 2178 ditilang menggunakan e-TLE statis dan 224 lainnya menggunakan e-TLE mobile.

Dia menyebut, dari catatan kepolisian penilangan tahun lalu berjumlah 4.548 kendaraan. Angka tersebut mengalami penurunan dibanding Operasi Zebra Jaya tahun 2022.

Lihat Juga : Video Yang ditayangkan di RBNNewsTV

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa pelanggaran Operasi Zebra Jaya 2033 didominasi pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman dengan angka 2.021 kasus.

Selain itu, ada pelanggaran marka jalan hingga pemotor tak menggunakan helm SNI.

“Dari data yang ada, pelanggaran terbanyak tahun ini yakni pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman dengan angka 2.021 kasus. Disusul 190 pengendara tercatat melanggar aturan soal marka jalan, dan 81 pengendara roda empat menggunakan ponsel saat berkendara,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *