Seperti yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Satgas P2DD dibentuk pada 4 Maret 2021.
Satgas dibentuk dalam rangka mempercepat dan memperluas implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah (ETP) daerah. Karena elektronifikasi di daerah telah berkontribusi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Lihat Jugaย :ย Video Yang ditayangkan di RBNNewsTV
โPak Menko berharap P2DD dapat memperluas kerja sama pemerintah daerah dengan marketplace untuk pembayaran pajak. Bahkan dari data yang disampaikan Pak Menko bahwa target pemerintah 75 persen untuk pemanfaatan dan perluasan digitalisasi bisa tercapai. Jumlah pemerintah daerah yang melakukan pemanfaatan dan perluasan digitalisasi terus tumbuh,โ jelas Jefridin menyampaikan sambutan yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Ia menuturkan Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus beriovasi untuk pemanfaatan dan perluasan layanan pembayaran Pajak Daerah secara digital.
Pada tahun 2022 Wajib Pajak sudah bisa melakukan pembayaran menggunakan QRIS untuk Pajak Reklame dan PBB-P2. Bahkan pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan melalui aplikasi BliBli (BJB).