Nekat Edarkan Sabu, NO & EA Dibekuk Polsek Tebing

Kepri1990 Views

RBNnews.co.id, Karimun – Unit Reskrim Polsek Tebing Polres Karimun berhasil mengamankan narkotika diduga jenis sabu yang telah dibungkus dengan plastik bening sebanyak 3 bukus plastik.

Barang tersebut diamankan dari inisial No dan EA di Perumahan Bukit Cincin Asri Poros Kel. Pamak Kec Tebing Kab Karimun Provinsi Kepulauan Riau.

Kapolsek Tebing, AKP M. Djaiz, S.IP mengatakan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat pada Hari Selasa tanggal 17 oktober 2023 sekira pukul 21.00 wib.

Kemudian Ia memerintahkan unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan terkait laporan dari masyarakat.

Setelah melakukan penyelidikan, unit Reskrim Polsek Tebing bersama warga perumahan Bukit Cincin Asri berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki laki dewasa berinisial NO di perumahan Bukit Cincin Asri Poros.

Lihat Juga : Video Yang ditayangkan di RBNNewsTV

Unit Reskrim Polsek Tebing berhasil mengamankan 3 (tiga) bungkus sabu siap untuk diedarkan dengan berat bruto 0,58 gram dari tangan pelaku.

“Dari tangan pelaku berinisal NO berhasil diamankan barang bukti berupa 1( satu) unit oppo A15 warna biru, 1( satu) buah kotak penjepit kuku, 3 (tiga) paket sabu terdiri dari, 1 (satu) bungkus sabu berat bruto 0,28 gram, 1 (satu) bukus sabu berat bruto 0,12 gram, 1 (satu) bukus sabu berat bruto 0,18 gram”, ungkap Kapolsek Tebing, AKP M Djaiz S.IP.

Kemudian dari hasil pengembangan, unit Reskrim Polsek Tebing juga berhasil mengamankan 1 ( satu) orang laki- laki dewasa berinisil EA di jalan Baran tepatnya depan rumah makan Minang Jaya Meral, Rabu (18-10-23) sekira pukul 01.30 Wib.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *