Mubalig Sumbar Desak DPR RI Sahkan UU Anti-LGBT dan Narkoba

Sumbar49 Views

RBNnews.co.id, Solok – Berada di tengah ancaman serius degradasi moral, sebanyak 250 mubalig dan mubaligah perwakilan dari berbagai daerah di Sumatra Barat (Sumbar) berkumpul dalam Ijtima’ Sanawi di Masjid Az-Zaimah, Nagari Sulit Air, Kabupaten Solok.

Pertemuan akbar yang diinisiasi oleh Korp Muballigh Muhammadiyah (KMM) dan Dewan Da’wah Solok ini digelar dengan satu agenda krusial: mengonsolidasikan kekuatan dakwah untuk mendesak lahirnya regulasi nasional yang tegas terhadap maraknya narkoba dan perilaku LGBT.

​Sinyal darurat ini sengaja digaungkan bertepatan dengan momentum pergantian Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah, yang berlangsung selama tiga hari, 14–16 Juni 2026.

Para pejuang dakwah menilai, pendekatan persuasif saja tidak lagi cukup tanpa adanya taji hukum dari negara.

BACA JUGA  Sepakat, Niniak Mamak Dukung Deri Asta 2 Periode

​Ketua Panitia Pelaksana sekaligus Ketua KMM Kabupaten Solok, Buya Maqomam Muda, menegaskan bahwa gerakan ini adalah langkah politik dakwah yang menentukan arah masa depan generasi.

Ijtima’ Sanawi kali ini dirancang bukan sekadar untuk silaturahmi, melainkan instrumen untuk menyatukan persepsi para dai lintas organisasi agar berani bersikap tegas di garis depan.

​”Kita menghadapi realitas di mana kebatilan mulai dianggap lumrah. Melalui Ijtima’ ini, kami menyatukan ruh perjuangan. Output-nya jelas: sebuah deklarasi nasional yang mendesak pemerintah dan DPR RI segera mengesahkan UU larangan serta sanksi hukum berat bagi pelaku LGBT dan penyalahgunaan narkoba. Di Sumatra Barat, kondisinya sudah sangat memprihatinkan,” ujar Buya Maqomam Mahmuda

​Tuntutan radikal dari para ulama ini bukan tanpa alasan. Sumatra Barat, yang secara historis dan sosiologis memegang teguh filosofi “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” (Adat bersendikan agama, agama bersendikan Al-Qur’an), kini dinilai tengah dicoreng oleh penetrasi perilaku menyimpang dan narkotika yang menyasar generasi muda.

BACA JUGA  Mantap, Walikota Padang Panjang Kembali Terima Anugrah Penghargaan

​Langkah para mubalig ini mendapat sinyal hijau dari jalur parlemen. Anggota DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, S.Farm., yang membuka acara tersebut secara resmi, mengakui bahwa fenomena LGBT dan narkoba di Sumbar sudah bertransformasi dari sekadar masalah lokal menjadi ancaman transnasional.

​”Filosofi suci adat dan agama kita hari ini dikhianati oleh perangai sebagian generasi muda yang lepas kendali. Pemuka agama, niniak mamak, dan seluruh elemen pergerakan harus bergerak bersama.

Tuntutan UU ini adalah kebutuhan mendesak,” tegas Ivoni di hadapan ratusan peserta.

​Lebih lanjut, legislator tersebut berkomitmen untuk mengawal aspirasi ini secara institusional. “Saya akan membawa poin-poin krusial dari Ijtima’ ini ke meja rapat dewan untuk mendesak percepatan payung hukum yang progresif,” imbuhnya.

BACA JUGA  Disperindag Sumbar Adakan Kegiatan Pemberdayaan Konsumen

​Pertemuan berskala regional yang menempati masjid ikonik milik tokoh kesehatan nasional, Prof. Jurnalis Udin, ini juga dihadiri oleh sederet tokoh kunci.

Di antaranya Pengurus Dewan Dakwah Provinsi Sumbar Prof. Dr. Efrinaldi, M.A.; Pimpinan Daerah Muhammadiyah Solok Darman, B.A.; Pimpinan Daerah Aisyiyah Solok Hj. Mursyidah, S.Pd.; serta jajaran pimpinan cabang Muhammadiyah, MUI, dan pemangku adat setempat.

​Gerakan dari Solok ini diharapkan memantik efek domino secara nasional, mengirimkan pesan kuat ke Jakarta bahwa daerah menuntut ketegasan hukum demi menyelamatkan masa depan bangsa.

BACA JUGA  Kakemenag Padang Apresiasi Suksesnya KSM Tingkat Sumbar Tahun 2023

Penulis : Dedi

Editor : Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *