Modus Rekrutmen Anggota Polri, Polisi Gadungan Miliki Senpi Ilegal Ditangkap Polisi

Kalsel1200 Views

RBNnews.co.id, Banjarmasin – Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) telah berhasil mengungkap kasus serius penipuan dalam penerimaan anggota Polri dan kepemilikan senjata api ilegal.

Kejadian tersebut diungkap dalam sebuah Konferensi Pers yang dipimpin langsung Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H., Rabu (18-10-23) pukul 10.30 WITA di Lapangan Mapolda Kalsel, Banjarmasin

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut, Kabid Humas Polda Kalsel, Karo SDM, dan Dir Reskrimum Polda Kalsel.

Dalam keterangannya, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian menuturkan dalam kasus ini, Dit Reskrimum Polda Kalsel mengamankan seorang tersangka laki-laki berinisial MR alias Rama alias Agung yang dalam aksinya mengaku sebagai anggota Polri berdinas di Mabes Polri dengan pangkat Iptu.

Pelaku diamankan pada hari Senin, 9 Oktober 2023 pukul 18.00 WIB di Kecamatan Penjaringan Kota Jakarta Utara Provinsi DKI Jakarta, dengan barang bukti salah satunya senjata api jenis pistol CZ PS-10 – C Cal 9 mm.

Lihat Juga : Video Yang ditayangkan di RBNNewsTV

Kapolda menjelaskan, bermodalkan KTP dan KTA palsu, pelaku beraksi sejak tahun 2020 dan berhasil menipu korban sebanyak 24 orang warga sipil dari berbagai wilayah di Indonesia seperti Kalsel, Jakarta, Jatim, Riau dan Jateng dengan total kerugian korban sebanyak Rp. 4.495.000.000,- (empat milyar empat ratus sembilan puluh lima juta rupiah).

Dari 24 orang korban, terdapat satu korban beprofesi sebagai artis berinisial AF dan berdomisili di Jakarta.

Untuk wilayah Kalimantan Selatan, ada 3 orang korban dengan kerugian mencapai Rp. 1.150.000.000,- (satu milyar seratus lima puluh juta rupiah).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *