Lakukan Curat di 3 TKP, Residivis Pencurian Dibekuk Polsek Lubuk Baja

Berita Utama3017 Views

“Pada saat itu korban bersama teman korban baru sampai dirumah teman korban yang beralamat di Baloi Centre Kec. Lubuk Baja Kota setelah itu korban meletakan barang-barang korban tersebut yang berada didalam tas di atas meja ruang tamu yaitu barang berupa 1 buah liontin emas putih dengan berat 4,090 Gram, 1 buah cincin emas putih seberat 1,51 Gram, 1 buah cincin emas putih Tiger Putih kombinasi seberat 4,20 Gram, 1 buah cincin emas putih Polos putih seberat 4,21 Gram dan untuk barang berupa , 1 unit Handphone merek Iphone XR warna merah. Selanjutnya sekira pukul 12.00 wib korban melihat pintu yang berada dilantai 2 sudah terbuka dan barang barang milik korban sudah hilang dengan total kerugian sebesar Rp. 18.000.000. Dan akibat kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuk Baja”, bebernya.

Tambah Yudi, di TKP ketiga terjadi di Baloi Center Jl.Melati. Lubuk Baja Kota, kejadian berawal pada hari Selasa tanggal 23 Mei 2023 sekira pukul 02.00 wib.

“Korban pada saat itu sedang tidur dan pada saat itu adik korban yang bernama BHP masih terbangun dan menurut keterangan adik korban pada pukul 05.15 adik korban menutup pintu kamar dan mencari HP nya ternyata setelah dicari Hp yang diletakan adik korban pada saat itu di cas diatas Kasur sudah tidak ada serta Laptop merek Macbook air dan 3 handphone serta satu buah tas serta cincin emas sudah hilang. Akibat kejadian tersebut pelpaor mengalami kerugian sebesar Rp. 35.000.000, akibat kejadian tersebut korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Lubuk Baja”, jelasnya.

Setelah menerima laporan tersebut pada tanggal 14 September 2023 sekira pukul 17.00 wib Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang hendak menjual 1 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil pencurian.

Baca Juga : Polres Pasaman Diminta Segera Tangkap Pelaku PETI Yang Diduga Bernama JEK

Kemudian, setelah mendapatkan informasi tersebut Anggota Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja bergerak menuju alamat rumah seorang laki-laki yang diduga pelaku dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Setelah dilakukan pengembangan terhadap 1 orang lakilaki tersebut di dapatilah barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor Merk / Type Honda Beat, setelah itu pelaku dan barang bukti dibawa kepolsek lubuk baja untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Yudi Arvian, SIK menjelaskan kembali bahwa pelaku melakukan aksi pencurian di 3 TKP yang berbeda dan merupakan residivis yang sudah 4 kali melakukan tindak pidana pencurian, terakhir pada tahun 2021.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *