RBNnews.co.id, Batam – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam Mandul dalam menjalankan roda pengawasan untuk angkutan penumpang laut di Kota Batam.
Pasalnya, Speed Boat yang mengangkut penumpang rute Batam – Blantak / Lahang (Riau) melalui Pelabuhan Non Legal untuk angkutan penumpang antar provinsi (Pelabuhan Rakyat di samping Foodcourt Pasific) dibiarkan beroperasional hingga bertahun-tahun.
Pantauan awak media di perairan belakang Foodcourt Pasific dan tidak jauh dari Pelabuhan Harbourbay pada hari Minggu (15/03/26) pagi, tampak terlihat Speed Boat pengangkut penumpang rute Batam – Riau sedang menunggu penumpang yang akan dibawa.
Tidak tanggung-tanggung, ada 2 Speed Boat yang sedang standby sekaligus menunggu penumpang yang akan dibawa dengan tujuan Batam – Lahang / Blantak (Riau).
Pantauan di lokasi 2 speed boat yang sedang bersandar tersebut, kedua speedboat penuh dengan penumpang dengan rute tujuan Guntung, Mandah, Teluk Pinang, Lahang dan Blantak yang mana daerah tujuan semuanya di Provinsi Riau.
Informasi yang awak media terima, Speed boat angkut penumpang tersebut telah beroperasional bertahun-tahun namun tidak pernah adanya tindakan dari KSOP Khusus Batam.
Beroperasionalnya Speed Boat tersebut dengan bebas di Pelabuhan Rakyat di samping Pasific Foodcourt, seolah-olah adanya kesengajaan pembiaran dari KSOP Khusus Batam.

Mandulnya pengawasan oleh KSOP Khusus Batam, menjadi tanda tanya yang besar terkait kinerja instansi dibawah Kementrian Perhubungan tersebut.
Apalagi, Speed Boat kayu yang berwarna merah yang mengangkut penumpang tersebut memuat penuh penumpang hingga berdesak-desakan dan diduga kurang layak untuk beroperasional mengangkut penumpang jarak jauh yang mana rutenya juga antar provinsi.
Selain itu, Kinerja Bea Cukai (BC) Kota Batam juga dipertanyakan terkait adanya pembiaran Speed Boat penumpang yang beroperasional tanpa melalui pelabuhan resmi dengan penjagaan yang ketat.
Dugaan Pembiaran yang dilakukan oleh KSOP Khusus Batam dan BC Batam ini sangat berbahaya untuk Kota Batam yang mana barang-barang bisa keluar dan masuk ke Kota Batam tanpa pengontrolan dan pengawasan yang ketat.
Kemudian, pengontrolan jaminan keselamatan penumpang sangatlah perlu sehingga bisa memastikan bahwa penumpang yang dibawa berlayar bisa selamat hingga sampai tujuan.
Hingga berita ini dipublikasikan, awak media masih mencoba untuk meminta tanggapan langsung dari Kepala KSOP Khusus Batam. Sementara, Humas BC Kota Batam, Muji hingga berita ini dipublikasikan masih bungkam. (Red)







