Kasus Kecelakaan Yang Menewaskan Iptu Jarot Saat Pengamanan KTT ASEAN Berakhir Damai

Jakarta813 Views

“Selama proses penyelidikan berlangsung pengemudi Innova sangat kooperatif, Terus dari pihak mobil juga baik, sudah menolong, sudah komunikasi. Orang baiklah mereka. Terus terjalin komunikasi yang sifatnya kekeluargaan ada uang duka juga. Tapi yang jelas masing-masing pihak tahu posisinya,” tutur Darwis.

Sambungnya, Ia menyebutkan bahwa ada surat pernyataan dan ada permohonan Restorative Justice.

Baca Juga : Polres Pasaman Diminta Segera Tangkap Pelaku PETI Yang Diduga Bernama JEK

“Intinya disitulah kita anggap permasalahan itu diselesaikan secara kekeluargaan. Ada surat pernyataan, ada permohonan restorative justice (RJ), ada berita acara perdamaian dan sudah dilakukan,” pungkasnya.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, Satlantas Polres Metro Jakarta Timur dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara guna menindaklanjuti permohonan restorative justice untuk menghentikan kasus ini. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *