Kapolda Kepri Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Narkotika Jenis Sabu Seberat 46,477 KG

Berita Utama3082 Views

RBNnews.co.id, Batam – Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Tabana Bangun, M.Si menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Narkotika Jenis Sabu Seberat 46,477 KG Serta Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu seberat 10,727 KG bertempat di Lobby Mapolresta Barelang, Selasa (03-10-23).

Kegiatan di hadiri oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Tabana Bangun, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si, Kepala Beacukai Batam Ambang Priyonggo, Forkopimda Kota Batam, Ketua DPD Granad Kepri, Kepala BPOM Batam, Ketua MUI Batam, Ketua FKUB Batam.

Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Tabana Bangun, M.Si mengatakan mengucapkan terimakasih kepada Jajaran Polresta Barelang yang sudah berupaya sekuat tenaga untuk menyelamatkan generasi muda dari narkoba dengan cara melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika di wilayah Kota Batam.

Lihat Juga : Video Yang ditayangkan di RBNNewsTV

Hal yang sama saya juga mengucapkan terimakasih kepada Forkopimda Kota Batam yang sudah mendukung kegiatan penegakan hukum narkoba baik beacukai, maupun pemko batam sehingga wilayah batam harus benar-benar bebas dari penyalahgunaan narkotika. Ucap Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Tabana Bangun, M.Si.

Pengungkapan yang pertama dengan TKP Pinggir Jalan Komplek Ruko Tanjung Pantun, Samping Apotik Yanda Farma, Sei Jodoh, Kec. Batu Ampar, Batam yang terjadi pada tanggal 11 September 2023 Sekitar Pukul 12.30 Wib dengan mengamankan tersangka inisial AR, EH, AS, H, AAS dan YS beserta barang bukti 3 paket/bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan bungkusan teh cina merk da hong pao tea dan dibalut dengan lakban warna merah, paket sabu tersebut akan dibawa keluar batam menuju ke kuala tungkal, pelaku berhasil di amankan beserta pelaku yang akan menerima sabu tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *