RBNnews.co.id, Jakarta – Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Dia dilaporkan karena tudingan soal aparat yang tidak netral di pemilihan umum (Pemilu) 2024. Laporan tersebut diterima dengan nomor STTLP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Polda Metro Jaya akan melakukan penyelidikan terkait tudingan Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono bahwa aparat tidak netral pada pemilu 2024
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan telah menerima laporan yang dilayangkan pada Senin (13-11-23) kemarin.
Trunoyudo menegakan, sebagai langkah awal penanganan laporan, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan meminta klarifikasi dari pelapor atas laporan yang dibuatnya.
Lihat Juga : Video Yang ditayangkan di RBNNewsTV
“Setiap pelaporan masyarakat tentu dilakukan tindak lanjut proses analisa laporan dengan klarifikasi awal pelapor oleh Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Trunoyudo, Selasa (14-11-23).
Setelahnya, kata Trunoyudo, penyidik juga akan melakukan serangkaian proses yang sesuai dengan prosedur penyelidikan suatu perkara.
“Kemudian akan dilakukan tindak lanjut pada tahap penyelidikan secara prosedural,” ucap dia.
1 comment