DP3APM Tanjungpinang Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak

Kepri1175 Views

RBNnews.co.id, Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) menggelar kegiatan pelatihan konvensi hak anak.

Pelatihan dilaksanakan selama 3 hari yang dimulai sejak Senin (02-10-23) dan ditutup pada Rabu (04-10-23).

Kegiatan tersebut seluruhnya berlangsung di Aula Kusairi Usman Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang.

Pelatihan yang diikuti oleh sekitar 80 peserta secara offline dan 60 peserta secara online melalui zoom webinar tersebut dibuka oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdako Tanjungpinang Bambang Hartanto dan dihadiri Perwakilan Dinas P3A Dalduk KB Provinsi Kepri, Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Polresta Tanjungpinang, serta sejumlah OPD di lingkungan Pemko Tanjungpinang.

Lihat Juga : Video Yang ditayangkan di RBNNewsTV

Peserta pelatihan terdiri dari para pendidik baik jenjang TK, SD maupun SMP, petugas kesehatan, pengelola LKSA, pengurus rumah ibadah, forum anak, pengurus lembaga kemasyarakatan, sahabat perempuan dan anak, perwakilan OPD dan anggota gugus tugas kota layak anak.

Tujuan diadakannya pelatihan ini menurut Kadis DP3APM, Rustam, adalah untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang Konvensi Hak Anak dan 5 klaster Hak anak, yaitu Hak Sipil dan Kebebasan, Hak Pengasuhan dalam lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, hak kesehatan dasar dan kesejahteraan, hak pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya dan hak perlindungan khusus.

“Konvensi Hak Anak sangat penting untuk Anak anak karena menjamin hak-hak dasar mereka dan melindungi mereka dari berbagai bentuk eksploitasi dan kekerasan. Konvensi ini juga mengakui pentingnya partisipasi anak dalam pengambilan keputusan yang menyangkut hidup mereka”, tambah Rustam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *