RBNnews.co.id, Batam – Pengerjaan Cut & Fill yang berlokasi di Tanjung Gundap Kel. Tembesi Kec. Sagulung Kota Batam diduga ilegal dan bisa berakibat fatal terkait lingkungan sekitar.
Pantauan awak media di lokasi, tampak terlihat dua aktivitas pengerjaan Cut & Fill tanpa adanya informasi pengerjaan dan dikerjakan oleh dua perusahaan berbeda yang lokasinya berada di belakang PT Caron Pompan Tanjung Gundap.
Menurut salah satu penjaga alat berat di lokasi tersebut, Ia mengatakan bahwa kurang mengetahui juga nama perusahaan yang memperkerjakannya di lokasi itu.
“Mohon maaf bang, saya gak tahu juga nama perusahaannya. Saya disuruh kerja disini, ya kerja ajalah yang penting dapur berasap,” Ungkap seorang penjaga alat berat di lokasi tersebut yang kebetulan dia masuk malam katanya.
“Saya disuruh jaga disini aja bang, yang disana beda lagi,” Tambah penjaga alat berat yang tidak menyebutkan namanya itu, Jum’at (05-09-25) sore sekira pukul 18.00 WIB.
Saat awak media menanyakan untuk apa pengerjaan cut & fill di lokasi tersebut, Dia mengatakan bahwa tidak mengetahui juga.
“Gak tahu juga bang ini nantinya untuk apa. Saya disini cuma disuruh kerja jaga alat berat ini,” Kata Pria yang diperkirakan berumur sekitar kurang lebih 45 Tahun itu.
Sementara di lokasi, tampak terlihat jelas bukit bukit yang selama ini tumbuh tanaman sudah makin gundul. Selain itu, tampak terlihat juga pohon Bakau yang tidak jauh dari lokasi.
Oleh sebab itu, Pemerintah Kota Batam khususnya Walikota Batam dan Wakil Walikota Batam yang selama ini gencar menyoroti setiap kegiatan Cut & Fill, diminta untuk segera mengecek lokasi tersebut sehingga tidak terjadi banjir di kemudian hari.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih menggali informasi lebih lanjut dan juga mencoba untuk menelusuri perusahaan apa yang melakukan Cut & Fill di lokasi itu. (Red)