“ABK (anak buah kapal) sebanyak 7, PSK (pekerja seks komersial) 286,” kata Ramadhan.
Selain itu, modus yang dilakukan tersangka adalah eksploitasi anak sebanyak 69 kasus.
Penindakan kasus TPPO menjadi perhatian khusus bagi Polri. Ramadhan menuturkan Satgas TPPO Polri terus bekerja memberantas praktik perdagangan orang di Indonesia sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga : Polres Pasaman Diminta Segera Tangkap Pelaku PETI Yang Diduga Bernama JEK
Sebagai informasi, Satgas TPPO Polri dibentuk pada 5 Juli 2023. Satgas besutan Kapolri ini dipimpin oleh Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri.
“Bahwa pengungkapan dan penindakan TPPO dapat terungkap dengan maksimal setelah dibentuknya satgas TPPO tanggal 5 Juni 2023 atas perintah Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan penindakan dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang secara tegas,” ucapnya. (Red)