Berperan Sebagai Kurir, AS Jadi DPO Satgas Antimafia Bola Polri

Jakarta2063 Views

Sedangkan untuk tersangka DR, ia merupakan salah satu pengurus dari klub Y. Ia juga berperan sebagai penyandang dana.

“DR berperan sebagai penyandang dana yang dana tersebut akan diserahkan ke VW untuk mengatur dan memenangkan pertandingan bagi club Y,” kata Asep.

Sementara untuk 6 tersangka lainnya termasuk AS yang kini DPO sudah diumumkan beberapa waktu lalu. Empat tersangka di antaranya merupakan wasit.

Baca Juga : Polres Pasaman Diminta Segera Tangkap Pelaku PETI Yang Diduga Bernama JEK

Para wasit itu berinisial M selaku wasit tengah, E asisten wasit 1, R selaku asisten wasit 2, dan A selaku wasit cadangan.

Sementara untuk dua tersangka lainnya yakni K dan A. Mereka merupakan LO dan kurir pengantar uang. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *