Belum Punya Izin, BP & Camat Sagulung Minta Pengerjaan Cut & Fill Atan dan Ayong di Tanjung Gundap Dihentikan!

RBNnews.co.id, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Direktorat Pengembangan Infrastruktur beserta Camat Sagulung dan Lurah Tembesi langsung bergerak cepat dan sidak ke lokasi Cut & Fill yang dikerjakan oleh Atan dan Ayong di Tanjung Gundap, Senin (08-09-25) pagi.

Wasito, perwakilan dari Direktorat Pengembangan Infrastruktur BP Batam menegaskan bahwa 2 pengerjaan Cut & Fill di lokasi tersebut belum memiliki izin Cut & Fill.

“Jadi Izin Bapak, kalau kami dari BP Batam artinya secara administrasi sudah kami surati perusahaan tersebut untuk tidak melakukan kegiatan sebelum izin keluar,” Ungkap Wasito menjelaskan kepada seorang warga sekitar yang kebetulan juga hadir dalam sidak tersebut.

Wasito menjelaskan juga kepada awak media bahwa tidak hanya di lahan yang dikerjakan oleh Atan (PT. Batam Maritim) yang belum memiliki izin, namun yang dikerjakan atau yang di lahan Ayong juga belum memiliki izin Cut & Fill.

“Ini gak ada, gak ada”, Kata Wasito saat menjawab pertanyaan awak media terkait izin Cut & Fill di lokasi lahan yang disebut pemiliknya adalah Ayong dan juga langsung dikerjakan oleh Ayong yang juga memiliki alat berat.

Wasito juga mengatakan bahwa setiap kegiatan Cut & Fill harus memiliki izin terlebih dahulu baru bisa dilakukan pengerjaannya.

Camat Sagulung, M. Arfie Eranov, S.STP meminta perusahaan agar segera menyelesaikan administrasi perizinan terkait pekerjaan Cut & Fill yang dikerjakan di lokasi tersebut.

“Pokoknya Pak, secara teknis kami tidak masuk ke ranah instansi kan. Yang jelas, secara administrasi harus segera. Saya, kalau secara administrasinya belum, itu kan aduan datangnya ke kami. Supaya sama sama enak, sama sama kondusif, bapak selesaikan dulu secara administrasi,” Kata Arfie kepada Atan selaku pengerja alat berat di lokasi itu.

“Alat-alat mungkin standbye dulu. Nanti kalau sudah ada balasan dari BP Batam, mana tau disitu nanti ada klausul yang mengizinkan : silakan investor untuk berproses, jadi kami bisa langsung memberitahu masyarakat,” Tambahnya.

Arfie menegaskan bahwa pihaknya bukan untuk menghalangi investasi ataupun perusahaan untuk melakukan pekerjaan, namun agar semuanya bisa berjalan lancar sebaiknya segala perizinan segera diselesaikan.

“Kami tidak menghalangi investasi, yang jelas sesuai dengan prosedur. Supaya masyarakat tenang, bapak pun berinvestasi juga aman, BP Batam dalam mengeluarkan izin juga aman, nama Camat Lurah juga aman.Jadi, untuk sementara hold dulu ya,” Sambung Arfie.

Masih di lokasi tersebut, Atan dari PT. Batam Maritim menjelaskan bahwa pihaknya telah mengurus izin lainnya dan sekarang dalam proses pengurusan izin Cut & Fill.

“Intinya kami sudah dalam proses, sekarang hanya tunggu proses selanjutnya, Cut & Fillnya,” Kata Atan di depan perwakilan BP Batam, Wasito dan seluruh yang hadir di Lokasi.

Atan menjelaskan bahwa hal tersebut mereka lakukan karena adanya kekhawatiran dari pihak Owner terkait lahan akan dicabut jika tidak juga ada pengerjaan lahan.

“Kan di BP ada aturan, kalau gak dikelola mau dicabut. Jadi, dari pihak Owner was was juga. Jadi, dia bilang sambil kita urus izinnya, kita kerjakan,” Papar Atan.

Dalam akhir pertemuan tersebut, Atan selaku pengerja alat berat dari PT. Batam Maritim menyanggupi permintaan dari Perwakilan BP Batam serta Camat dan Lurah untuk menghentikan pengerjaan tersebut.

Sementara, Perwakilan dari pengerjaan lahan milik Ayong yang berada di sebelah lokasi yang dikerjakan Atan, tidak hadir dalam pertemuan saat sidak di lokasi tersebut. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *