Selain itu, Korban juga menyebutkan bahwa tas ransel warna hitam yang berisi parfum juga telah hilang.
Atas kejadian tersebut, Korban mengalami kerugian sekitar Rp 5.000.000 (Lima Juta Rupiah).
Korban juga telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang pada hari Minggu (08-10-23) sekira pukul 19.00 Wib.
Adapun laporan korban tersebut tertulis dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STPL / 181 / 10 / 2023 / Polsek Lubuk Baja / Polresta Barelang / Polda Kepri.
Baca Juga : Polres Pasaman Diminta Segera Tangkap Pelaku PETI Yang Diduga Bernama JEK
Sementara, Kapolsek Lubuk Baja, Kompul Yudi Arvian,S.H, S.I.K melalui Kanit Humas Polsek Lubuk Baja, Aipda Yeldi membenarkan Kejadian Tersebut.
“Benar bang, info dan laporannya sudah masuk ke Polsek Lubuk Baja. Saat ini dalam lidik.”, balas Aipda Yeldi melalui pesan whatsapp ke awak media RBNnews.co.id, Selasa (10-10-23). (Red)