Abaikan Surat Edaran Walikota Batam, Sejumlah Gelper & THM di Mitra Mall Tetap Beroperasional. Pemko Batam Diminta Bertindak Tegas!

RBNnews.co.id, Batam – Sejumlah Gelanggang Permainan (Gelper) & Tempat Hiburan Malam (THM) yang bermoduskan Cafe / Pub yang berlokasi di Kawasan Mitra Mall Kel. Bukit Tempatan Kec. Batu Aji Kota Batam tetap beroperasional, Jum’at (05-09-25) sekitar pukul 01.00 WIB.

Pantauan awak media di lokasi hingga pukul 03.30 WIB dinihari, Gelper Gelper yang tetap beroperasional yaitu Gelper Uban Zone, Zeus 88 dan juga Gelper Stella.

Sedangkan THM yang masih juga beroperasional dan mengabaikan surat edaran dari Walikota Batam yaitu Happy Cafe, New Relasi, Golden Star, D’ Fortuna Pub dan beberapa lainnya.

Dalam surat edaran Walikota Batam Nomor 3/100.3.4.3/I/2025, tertulis dengan jelas bahwa Pemilik / Management / Penanggung Jawab Usaha Kepariwisataan Kota Batam diminta untuk menutup usahanya sebagai penghormatan hari-hari besar agama.

Dalam poin 1 huruf H di surat edaran tersebut, Pelaku Usaha Kepariwisataan diminta untuk menutup usahanya mulai Hari Kamis Tanggal 4 September pukul 18.00 WIB hingga Hari Jum’at Tanggal 5 September 2025 pukul 18.00 WIB demi menghargai Maulud Nabi Muhammad SAW.

Bandelnya para pelaku usaha yang tetap beroperasional dan mengabaikan surat edaran dari Walikota Batam itu, perlu adanya tindakan yang tegas dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam ataupun dari Pihak Kecamatan dan Kelurahan.

Pasalnya, jika hal ini terus dibiarkan, maka kedepannya para Pelaku Usaha Gelper & THM di Kawasan Mitra Mall itu akan terus menerus membandel dan mengabaikan surat edaran.

Hingga berita ini dipublikasikan, awak media masih menunggu tanggapan dari Kepala Satpol PP Kota Batam, Kepala Dinas Pariwisata Kota Batam, Camat Batu Aji dan juga dari Lurah Bukit Tempayan. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *