RBNnews.co.id, Batam – Polda Kepri melaksanakan Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau dengan Objek Vital Nasional/Objek Tertentu Tahun 2023 di Hotel AP Premier Jodoh Batu Ampar, Kota Batam pada Rabu (18-10-23 ).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si., yang didampingi oleh Pejabat Utama Polda Kepri dan personel Ditpamobvit Polda Kepri.
Selain itu, turut hadir juga Direktur Utama PLN Batam, Muhammad Irwansyah Putra, Direktur Utama PT.Citra Shipyard Batam, Jovan, Direktur Utama PT.Indomarco Cabang Batam, Zainal Arifin, dan Direktur Utama PT. GBKEK Bintan, Santoni, PJU Polda Kepri.
Dalam sambutannya, Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si., menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi atas kerjasama yang telah terjalin antara Polda Kepri dengan objek vital yang berada di wilayah Kepri.
Lihat Juga : Video Yang ditayangkan di RBNNewsTV
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan komitmen kita untuk menjaga keamanan objek vital nasional dan aset berharga bagi negara dan masyarakat.
Kerjasama antara Polda Kepri dan objek vital di wilayah Kepri dibutuhkan pengamanan yang kuat untuk memastikan investasi berjalan lancar dan aman.
Dengan adanya penandatanganan MoU ini, diharapkan akan tercipta komunikasi yang erat, kolaborasi dalam kepentingan yang sama dan kinerja yang lebih produktif, solutif, dan inovatif.