Lakukan Curat di 3 TKP, Residivis Pencurian Dibekuk Polsek Lubuk Baja

Berita Utama3019 Views

RBNnews.co.id, Batam – Kapolsek Lubuk Baja Kompol Yudi Arvian, SIK memimpin Konferensi Pers pengungkapan pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Senin (16-10-23).

Kegiatan tersebut didampingi oleh Kasihumas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba, SH dan Kanit Reskrim Ipda Jonathan Reinhart Pakpahan, S.Trk yang bertempat di Mapolsek Lubuk Baja.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Yudi Arvian, SIK mengungkapkan bahwa Pelaku yang di amankan berinisial EK (31 tahun) dan Pelaku melakukan pencurian di 3 TKP.

“Pelaku merupakan Residivis tindak pidana Pencurian dengan pemberatan dan curanmor sebanyak 4 kali, yakni yang pertama pada tahun 2015, kedua pada tahun 2016, ketiga tahun 2019 dan keempat tahun 2021”, ungkap Kompol Yudi Arvian.

Lihat Juga : Video Yang ditayangkan di RBNNewsTV

Lanjutnya, Ia mengungkapkan kejadian di TKP pertama terjadi di Baloi Blok II Kec. Lubuk Baja, Kejadian berawal pada hari kamis tanggal 07 September 2023 sekira pukul 22.00 wib.

“Korban baru saja pulang kerumah dan memarkirkan sepeda motor milik korban di samping rumah korban, kemudian pada hari Jumat tanggal 08 September 2023 sekira pukul 07.30 wib istri korban keluar rumah namun sepeda motor milik korban merk Honda Beat tahun 2015 sudah tidak ada/hilang, berikut alat tukang berupa gerinda potong kramik, sendok semen, meteran, martil, gunting potong 2 buah, kunci L 1 set, mata potong keramik yang sebelumnya tersimpan di dalam jok sepeda motor milik korban”, sebut Kompol Yudi Arvian.

Kemudian Yudi melanjutkan, di TKP kedua kronologis kejadian berawal pada hari pada hari Minggu tanggal 19 Maret 2023 sekira pukul 23.00 wib.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *