Miliki 580 Butir Pil Koplo Siap Edar, ES Ditangkap Pihak Polisi

Jatim614 Views

RBNnews.co.id, Nganjuk – Seorang pria berusia 23 tahun berinisial ES, warga Desa Ngronggot, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, berhasil diamankan petugas Polres Nganjuk Polda Jatim, Selasa, (03-10-23) sekitar pukul 22.40 WIB.

Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan,tersangka ES diamankan dalam operasi oleh unit Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Nganjuk, Polda Jatim.

“Sebanyak 580 butir pil koplo siap edar berhasil disita dari tangan ES,”ujarnya, Jumat (06-10-23).

Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar 200 ribu rupiah yang diduga berasal dari hasil penjualan barang terlarang tersebut.

Lihat Juga : Video Yang ditayangkan di RBNNewsTV

AKBP Muhammad menjelaskan bahwa Penangkapan ES ini merupakan hasil dari pengembangan kasus sebelumnya yang saat ini telah memasuki tahap penyidikan. Informasi dari para tersangka yang telah diamankan mengarah pada ES sebagai pemasok pil koplo tersebut.

Lebih lanjut, AKBP Muhammad menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun yang berani mengedarkan barang haram di wilayah hukum Polres Nganjuk.

Ia berharap kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam penangguangan penyalahgunaan narkoba.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *