Terkait Pria Letuskan Senjata Api, Kabid Humas : Tersangka Sudah Ditahan

Sumut1012 Views

RBNnews.co.id, Medan – Polrestabes Medan telah menahan abang jago yang melakukan aksi koboi meletuskan tembakan menggunakan senjata api jenis pistol.

“Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan langsung ditahan Polrestabes Medan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (04-10-23).

Ia menjelaskan, awalnya sekitar 30 orang dari organisasi SPTSI F SPSI Kota Medan pada Selasa 3 Oktober 2023 menyetop aktivitas armada pengangkutan material dan masuk keruangan kerja pelaku di PT ABJG, Jalan Gereja, Dusun IX, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, atas izin mandor bernama Raden

Lalu mandor menghubungi pelaku untuk datang ke kantornya. Setibanya di kantor pelaku masuk keruang kerjanya yang sudah dihadang puluhan orang, sambil menyuruh keluar pelaku mengeluarkan tembakan ke atas.

“Untuk pistolnya sudah disita, pelaku dikenakan UU Darurat No. 12 Tahun 1951,” pungkasnya.

Lihat Juga : Video Yang ditayangkan di RBNNewsTV

Sebelumnya, diberitakan beredar video mengenai Aksi Koboi dilakukan seorang pria yang berinisial ‘R’ dengan memberondong senjata api disebuah ruangan dan terlihat oleh kerumunan warga.

Letusan senjata api itu terjadi di gudang Truck sekaligus bengkel di Jalan Gereja, Dusun 9 Desa Sampali, Kec. Percut Sei. Tuan Kab. Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, Rabu (04-10-23).

Informasi yang beredar, diduga R merupakan Pengusaha Refransir dan alat berat ini berseteru dengan Serikat Pekerja Transportasi Seluruh Indonesia (SPTSI) di Jl Gereja Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *