Kadis Kominfo Batam Bantah Pelaku HOAX Seorang Honorer

𝐀𝐩𝐫𝐞𝐬𝐢𝐚𝐬𝐢 𝐏𝐨𝐥𝐝𝐚 𝐊𝐞𝐩𝐫𝐢 𝐌𝐞𝐧𝐠𝐚𝐦𝐚𝐧𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐥𝐚𝐤𝐮 𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐁𝐨𝐡𝐨𝐧𝐠, 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐨 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 𝐏𝐚𝐬𝐭𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐓𝐞𝐫𝐬𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚 𝐁𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐓𝐞𝐧𝐚𝐠𝐚 𝐇𝐨𝐧𝐨𝐫𝐞𝐫 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐨 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦

Batam916 Views

RBNnews.co.id, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengapresiasi Polda Kepri yang berhasil mengamankan pelaku dari kasus penyebar berita bohong atau hoaks dan konten medsos bermuatan ujaran kebencian dengan unsur SARA, yang berisikan peran Ustaz Abdul Somad (UAS) terkait konflik di Pulau Rempang, Galang, Batam.

“Pemko Batam menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Kepri yang berhasil mengamankan pelaku yang dengan sengaja membagikan postingan dengan mengunggah konten yang memprovokasi dan menyampaikan berita hoaks tersebut,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan.

Diketahui dua tersangka dengan inisial BM (39) dan Isw (52) merupakan warga yang berdomisili di Batam.

Berdasarkan berita yang dipublikasikan media AlurNews.com, menuliskan bahwa tersangka inisial BM (39) merupakan salah seorang honorer di lingkungan Pemko Batam.

“Kami sudah melakukan pengecekan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam, bahwa tersangka bukan merupakan honorer di lingkungan Pemko Batam,” tegas mantan Kabag Tata Pemerintahan Setdako Batam ini lagi.

Lihat Juga : Video Yang ditayangkan di RBNNewsTV

Dari pengecekan yang dilakukan, ayah tiga anak ini menegaskan tidak ada data tenaga honorer atas nama tersangka di lingkungan Pemko Batam.

Berita ini ditulis sebagai klarifikasi terhadap pemberitaan yang dipublikasikan oleh media online AlurNews.com dengan judul Penyebar Hoaks UAS Soal Rempang, Satu Tersangka Honorer Pemko Batam.

“Harapan Kami agar masyarakat Kota Batam berhati-hati dalam menyebarkan informasi dalam berbagai bentuk apapun, sebelum kita memastikan validitas dan kebenaran suatu informasi. Jangan sampai informasi yang Kita sebarkan kepada pihak manapun baik dalam bentuk platform media merupakan berita bohong. Agar Kita tidak terkena akibat dari penyebaran berita dan informasi yang belum dipastikan kebenarannya tersebut,” harap Rudi Panjaitan. (Red)

Sumber : Diskominfo Batam

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *