Pemprov Kepri Bangun Kanal Banjir di Kampung Purwodadi Bintan Timur

RBNnews.co.id, Kepri  – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Provinsi Kepulauan Riau tahun 2026 ini melaksanakan Pekerjaan Pengendalian Banjir di Kampung Purwodadi Sungai Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.

Pekerjaan berupa pembangunan kanal banjir sekitar 275 meter yang merupakan pekerjaan lanjutan dari yang sebelumnya telah dilaksanakan pada tahun 2025 lalu.

Kepala Dinas PUPP Kepri Rodi Yantari melalui Kepala Bidang SDA Dona Astrina di Tanjungpinang, Selasa (28/7/2026) menjelaskan, pekerjaan meliputi pemasangan batu miring untuk saluran, normalisasi, serta perbaikan saluran yang patah.

Adapun untuk pekerjaan ini bersumber dari dana APBD Provinsi Kepulauan Riau sebesar Rp970,96 juta dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender.

Banjir terbesar di Kampung Purwodadi terjadi pada 2021 lalu. Air merendam mulai dari Jalan Korindo hingga Jalan Nusantara yang mengakibatkan permukiman hingga perkebunan milik warga terendam banjir yang cukup tinggi – mencapai 1 meter.

Penanganan banjir di kawasan ini mulai dilaksanakan pada tahun 2021 melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kepri.

Tahun 2025, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas PUPP, kembali menganggarkan penanganan banjir di sebagian sungai yang berada paling dekat dengan permukiman warga yang sangat terdampak.

“Hasilnya sangat signifikan. Akhir tahun 2025 banjir tidak lagi merendam Permukiman warga” ujar Dona.

Dengan dilaksanakannya pekerjaan pembangunan dan perbaikan kanal banjir pada tahun ini, kawasan Perkampungan Purwodadi dan sekitarnya dapat betul-betul bebas dari banjir. (red)

BACA JUGA  Aneng Salurkan Bantuan Presiden RI untuk Warga Jemaja Tuai Apresiasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *