RBNnews.co.id, Palangka Raya – Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan seorang pria dalam keadaan meninggal dunia di kawasan Kebun Buah Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya.
Setelah menerima informasi tersebut, personel Polsek Sabangau segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan, mengamankan area sekitar serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna mengetahui kronologi kejadian.
Di lokasi, petugas melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur, termasuk berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan lebih lanjut terhadap korban yang ditemukan.
“Setiap laporan yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan profesional. Penanganan dilakukan untuk memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan peristiwa dapat diketahui secara jelas,” ungkap Iptu Agung Setiyanto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Senin (15/06/26).
Selain melakukan pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara, personel juga mendata identitas korban serta mencari informasi yang dapat membantu proses penyelidikan lebih lanjut.
Sejumlah saksi turut dimintai keterangan guna melengkapi bahan penyelidikan dan memastikan tidak ada informasi yang terlewat dalam penanganan peristiwa tersebut.
Penanganan yang dilakukan merupakan wujud respons cepat Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan setiap kejadian yang dilaporkan dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku. (Red)






