RBNnews.co.id, Anambas – Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Air Biru periode 2026 – 2034 menghadirkan semangat baru dalam pemerintahan desa.
Dari lima anggota BPD terpilih, dua merupakan anggota lama yang kembali dipercaya masyarakat, sementara tiga lainnya diisi wajah baru.
Pemilihan BPD digelar selama dua hari, Jumat hingga Sabtu, 22 – 23 Mei 2026, di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS). Untuk Dusun I Air Biru, pemungutan suara dilaksanakan di Aula Desa Air Biru pada Jumat, (22/05/26).
Sementara pemilihan di Dusun II Pulau Darak berlangsung pada Sabtu di Posyandu Pulau Darak.
Antusiasme masyarakat dalam pesta demokrasi tingkat desa tersebut terbilang tinggi.
Dari pemilihan Jumat dan Sabtu tampak Antusias warga dalam menggunakan hak pilihnya untuk menentukan wakil masyarakat di tingkat desa.
Adapun Lima Anggota BPD Desa Air Biru Terpilih Periode 2026 – 2034 yakni:
Keterwakilan Wilayah Dusun 1
1. Syarifuddin
2. Said Faizal
3. Said Hamzan
Keterwakilan Prempuan
4. Syarifah Rohaiza
Keterwakilan Dusun 2
5. Ari supardi
Dari susunan tersebut, dua anggota lama kembali terpilih dan dipercaya melanjutkan tugasnya di BPD.
Sementara tiga lainnya merupakan wajah baru yang dinilai membawa harapan baru bagi kemajuan desa.
Terutama dalam menghadirkan gagasan segar, pengawasan yang aktif, serta keterlibatan langsung anak muda dalam pembangunan desa.
Kepala Desa Air Biru, Badri mengucapkan terima kasih kepada panitia pelaksana dan seluruh masyarakat yang telah menyukseskan pemilihan BPD.
“Mudah-mudahan untuk periode sembilan tahun ke depan, BPD yang terpilih dapat bersama-sama menjalankan dinamika pemerintahan desa dan menjadi mitra kerja Pemerintah Desa Air Biru dalam memberikan aspirasi, ide – ide positif, serta menindaklanjuti rencana pembangunan desa,” Ujar Badri.
Sejumlah warga menilai kepercayaan yang diberikan kepada generasi muda merupakan bentuk dukungan agar anak muda tidak hanya menjadi penonton, tetapi ikut berada di garis depan dalam menentukan arah pembangunan desa.
“Tahun ini masyarakat benar – benar memberikan ruang kepada anak muda untuk membangun desanya sendiri,” Ujar seorang warga usai penghitungan suara.
BPD merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang berfungsi sebagai mitra pemerintah desa dalam menyalurkan aspirasi masyarakat serta mengawasi jalannya pemerintahan desa.
Penulis : Wan Wahyudi
Editor : Redaksi






