RBNnews.co.id, Batam — Di tengah menghangatnya perdebatan nasional soal arah sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), suara dari daerah mulai mengemuka. Dari Kepulauan Riau, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jokowi (PROJO) menyampaikan pandangannya mengenai masa depan demokrasi lokal dan kebutuhan pemerintahan daerah yang lebih efektif.
Ketua DPD PROJO Kepulauan Riau, Ibal Zulfianto, Kamis (8/1/2025), menilai kompromi Pilkada yang mengatur pemilihan gubernur melalui DPRD, sementara bupati dan wali kota tetap dipilih langsung oleh rakyat, perlu dipahami sebagai bagian dari proses pematangan demokrasi, bukan sebagai kemundurannya.
“Perdebatan Pilkada tidak seharusnya berhenti pada soal mekanisme. Yang lebih penting adalah bagaimana sistem itu mampu menghasilkan kepemimpinan yang bekerja dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Ibal.
Belajar dari Tantangan Daerah Kepulauan
Ibal menuturkan, Kepulauan Riau memiliki tantangan tata kelola yang khas. Wilayah yang tersebar, konektivitas antar-pulau, serta kebutuhan koordinasi lintas kabupaten dan kota menuntut kepemimpinan provinsi yang stabil dan solid secara politik.
Dalam konteks itulah, pemilihan gubernur melalui DPRD dinilai dapat memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif di tingkat provinsi, sehingga kebijakan strategis tidak terhambat konflik politik berkepanjangan.
“Stabilitas di tingkat provinsi sangat menentukan arah pembangunan daerah kepulauan. Jika pemerintahannya tidak solid, pelayanan publik dan pembangunan akan ikut tersendat,” katanya.
Ruang Partisipasi Rakyat Tetap Dijaga
Meski menekankan pentingnya efektivitas pemerintahan, Ibal menegaskan bahwa ruang partisipasi rakyat tetap harus menjadi fondasi demokrasi. Karena itu, pemilihan langsung bupati dan wali kota dinilai tetap relevan dan perlu dipertahankan.
“Di tingkat kabupaten dan kota, rakyat harus tetap menjadi penentu langsung. Di sanalah demokrasi benar-benar dirasakan, melalui kedekatan antara pemimpin dan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Ibal, demokrasi yang kehilangan partisipasi rakyat berisiko kehilangan legitimasi sosialnya.
Waspadai Politik Transaksional
PROJO Kepulauan Riau juga mengingatkan agar perubahan mekanisme Pilkada tidak membuka ruang bagi praktik politik transaksional, khususnya dalam pemilihan melalui DPRD. Transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan publik dinilai menjadi kunci utama.
“Sistem apa pun yang dipilih harus dijalankan dengan etika politik yang kuat. Tanpa itu, demokrasi bisa kehilangan maknanya,” kata Ibal.
DPD PROJO Kepulauan Riau, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mengawal pembahasan kebijakan Pilkada agar tetap berpijak pada kepentingan rakyat dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Sejalan dengan Sikap PROJO Pusat
Pandangan PROJO Kepulauan Riau tersebut sejalan dengan pernyataan Ketua Umum PROJO, Budi Arie Setiadi, yang menyatakan bahwa PROJO dapat menerima dan menyetujui kompromi Pilkada sebagai jalan tengah di tengah dinamika politik nasional.
“Projo memandang kompromi ini sebagai solusi moderat yang mengakomodasi berbagai kepentingan bangsa. Pemilihan Gubernur melalui DPRD dapat memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif daerah, sementara pemilihan langsung Bupati dan Wali Kota tetap menjaga kedaulatan rakyat di tingkat akar rumput,” ujar Budi Arie, Selasa (6/1).
Ia menegaskan bahwa apa pun mekanismenya, prinsip transparansi, akuntabilitas, dan demokratis harus tetap dijaga.
“Yang terpenting bukan semata mekanismenya, tetapi bagaimana memastikan kepala daerah yang terpilih benar-benar bekerja untuk rakyat, bebas dari praktik transaksional, dan mampu menghadirkan pemerintahan yang efektif,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Budi Arie juga mengingatkan bahwa efisiensi pemerintahan tidak boleh menghilangkan ruang kegembiraan rakyat dalam berdemokrasi.
Sumber : Iqbal (Ketua ProJo Kepri)







