RBNnews.co.id, Anambas – Korwil Pelaksana UPT Dinas Pendidikan Jemaja, Zunaedi Efendi memanfaatkan momentum perpisahan peserta didik Kelas B PAUD Dunia Anak Desa Landak untuk menyampaikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berbasis domisili kepada para orang tua murid.
Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Landak, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis, (04/05/26)
Acara perpisahan ini dihadiri orang tua murid, tenaga pendidik, serta tamu undangan.
Turut hadir Kepala Desa Landak selaku pembina PAUD Dunia Anak, serta Kepala SD Negeri 09 Landak beserta guru yang memberikan dukungan kepada peserta didik yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang sekolah dasar.
Dalam kesempatan itu, Zunaedi Efendi menegaskan bahwa UPT Pendidikan Jemaja berkomitmen penuh mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerataan layanan pendidikan.
“UPT Pendidikan Jemaja memastikan seluruh satuan pendidikan di wilayah ini siap melaksanakan SPMB berbasis domisili sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bukan sekadar perubahan sistem penerimaan, tetapi juga langkah strategis untuk memastikan tidak ada anak usia sekolah yang tertinggal dalam akses pendidikan.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi kesenjangan akses pendidikan. Setiap anak memiliki hak yang sama untuk bersekolah di lingkungan terdekatnya,” kata Zunaedi.
Menurutnya, penerapan sistem domisili akan membantu mengurangi beban orang tua serta meningkatkan efektivitas proses belajar mengajar karena peserta didik bersekolah di wilayah yang lebih dekat dengan tempat tinggal.
“Dengan sistem ini, anak – anak tidak perlu lagi menempuh jarak jauh. Ini juga akan berdampak pada kehadiran siswa yang lebih stabil dan proses belajar yang lebih optimal,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh sekolah di bawah koordinasi UPT Pendidikan Jemaja telah diminta untuk menyesuaikan diri dengan ketentuan yang tertuang dalam Keputusan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 132 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 23 Februari 2026.
“Seluruh satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta, wajib berpedoman pada regulasi ini. Tidak ada lagi pengecualian di luar daya tampung dan domisili yang telah ditentukan,” tegasnya.
Zunaedi juga mengingatkan para orang tua agar tidak menunda persiapan administrasi pendaftaran peserta didik baru.
“Kami mengimbau orang tua untuk menyiapkan dokumen sejak dini agar proses pendaftaran berjalan lancar tanpa kendala di lapangan,” ujarnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya peran sekolah dan pemerintah desa dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait sistem baru ini.
“Kami berharap sekolah dan pemerintah desa dapat ikut aktif menyampaikan informasi ini kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman saat proses penerimaan murid baru berlangsung,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa UPT Pendidikan Jemaja akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB di setiap satuan pendidikan.
“Kami akan memastikan implementasi di lapangan berjalan sesuai ketentuan. Kami akan memantau sekolah yang berada di Jemaja,” jelasnya.
Acara perpisahan PAUD Dunia Anak Desa Landak sendiri berlangsung penuh keceriaan dengan berbagai penampilan seni dari peserta didik yang mendapat apresiasi dari para tamu undangan.
Melalui penyampaian ini, UPT Pendidikan Jemaja berharap masyarakat semakin memahami kebijakan SPMB berbasis domisili dan dapat mendukung pelaksanaannya demi pemerataan pendidikan yang lebih baik di Kabupaten Kepulauan Anambas. (Red)







