RBNnews.co.id, Batam – Ditreskrimsus Polda Kepri dikabarkan kembali menangkap pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan BBM Subsidi di Pelabuhan Rakyat Sagulung, Senin (20/04/26) sore.
Informasi yang awak media terima, jajaran Ditreskrimsus Polda Kepri disebut mengamankan 1 unit kendaraan dan 1 orang diduga pelaku berinisial H.
“Satu mobil pick up putih, Bang, sama satu orang dibawa, inisial H,” Ungkap salah satu warga yang dimintai keterangan oleh awak media sebagaimana dikutip dari media lokal terbit pada Jum’at (24/04/26).
Mendapatkan informasi tersebut, awak media menggali informasi lebih mendalam terkait adanya kabar penangkapan kembali diduga pelaku yang melakukan penyalahgunaan BBM.
Dari informasi yang awak media terima, benar adanya 1 unit kendaraan (mobil pick-up) berwarna putih dengan BP 83** EI yang diamankan di belakang kantor Ditreskrimsus Polda Kepri.
Namun, apakah 1 unit kendaraan mobil pick-up putih tersebut adalah benar kendaraan yang diamankan di Pelabuhan Rakyat Sagulung, masih ditelusuri lebih mendalam.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih terus menggali informasi lebih lanjut dan mencoba konfirmasi langsung ke Dirreskrimsus Polda Kepri. (Red)










