Viral Terkait Daging B2 di Pelunggut, Lurah Lakukan Silaturahmi dengan Pedagang

RBNnews.co.id, Batam – Menyikapi pemberitaan yang belakangan ini viral terkait penjualan daging B2 di wilayah Sei Pelunggut, Lurah Sei Pelunggut lakukan silaturahmi dengan pedagang.

Silaturahmi tersebut didampingi langsung oleh Babinsa serta Bhabinkamtibmas Sei Pelunggut dan juga melakukan dialog langsung kepada pedagang yang bersangkutan.

Dalam pertemuan tersebut, pihak kelurahan bersama unsur TNI dan Polri memberikan himbauan secara humanis dan persuasif.

Hal tersebut supaya aktivitas penjualan tetap memperhatikan norma, etika, serta kepatutan sosial di tengah masyarakat sekitar.

Camat Sagulung, M. Arfie Eranov, S.STP menyampaikan bahwa tidak ada larangan untuk menjual daging Babi (B2).

“Disampaikan bahwa pada prinsipnya tidak ada larangan untuk menjual daging B2,” Ungkap Arfie kepada awak media, Jum’at (29/05/26) malam.

“Namun penempatan lokasi serta tata cara berjualan diharapkan dapat diatur dengan baik agar tetap menjaga ketentraman, toleransi, dan kenyamanan masyarakat,” Tambahnya.

Hal tersebut disampaikan Arfie dikarenakan daging B2 hanya dikonsumsi oleh kelompok tertentu.

“Mengingat daging B2 hanya dikonsumsi oleh kelompok atau golongan tertentu.” Ujar Arfie.

Arfie juga menjelaskan bahwa setelah pertemuan tersebut akhirnya pedagang memahami apa yang disampaikan.

“Alhamdulillah, pedagang yang bersangkutan memahami dan menerima apa yang telah disampaikan oleh pihak kelurahan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas dengan baik,” Ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Ia menyebutkan bahwa pertemuan itu berlangsung aman dan tertib.

“Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif sebagai bentuk upaya menjaga keharmonisan serta ketentraman sosial di lingkungan masyarakat Sei Pelunggut,” Pungkas Arfie.

Penulis : Rico Yuliansyah

Editor : Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *