RBNnews.co.id, Batam – Sebanyak 268 unit kendaraan roda 2 (dua) masih diamankan di Kantor Satlantas Polresta Barelang sejak Tahun 2025 hingga Maret Tahun 2026.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afid, S.I.K., M.H.
Saat ditanya awak media, Kompol Afif membenarkan bahwa Satlantas Polresta Barelang membuat himbauan kepada masyarakat untuk mengambil kendaraannya.
“Dihimbau kepada masyarkat yg merasa kendaraannya ada di Polres dihimbau utk di ambil bang,” Ungkap Kompol Afif kepada awak media, Minggu (26/04/26) siang.
Saat ditanya apakah kendaraan-kendaraan tersebut merupakan kendaraan masyarakat yang hilang selama ini, Afid menjelaskan bahwa kendaraan tersebut berbagai kategori.
“Bisa jadi yg hilang hasil tindak pidana bang, Mungkin hasil tindak pidana ataupun sudah berpindah tangan dengan cara tidak normal, kasihan pemilik aslinya Bang,” Pungkasya.
Bagi masyarakat yang merasa kendaraan roda 2 nya masih di Polresta Barelang, ayo segera ambil dengan membawa syarat-syarat yaitu KTP dan surat-surat kendaraannya.
Bagi yang masih belum mengetahui jenis dan plat kendaraan roda 2 yang masih diamankan di Polresta Barelang, silakan kunjungi instagram Satlantas Polresta Barelang. (Red)












