RBNnews.co.id, Batam – Gonjang-ganjing tentang aturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), yang melarang 18 anggota Paskibraka Muslimah untuk memakai jilbab.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum (Waketum) Pimpinan Pusat (PP) Perhimpunan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia (PRIMA DMI) Masa Khidmat 2023-2027, Amirul Khalish Manik. Menantang kepala BPIP untuk debat terbuka tentang Pancasila dan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, maka ini saya menyatakan menantang debat terbuka dengan kepala BPIP tentang Pancasila dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya,” ujar Amirul Khalish manik dalam keterangannya kepada redaksi, Kamis (15-08-24).
Amirul Khalish Manik menuding Bahwa BPIP tidak memahami nilai-nilai kebinekaan yang terkandung dalam Ideologi Pancasila, bahkan kasus ini sebuah kemunduran dalam memahami dan menghayati makna Pancasila.
“Jika pemahaman BPIP bahwa penyeragaman uniform itu adalah bagian dari pengejawentahan nilai-nilai Pancasila. Maka jelas ada yang salah dalam otak dan pola pikir serta pemahaman mereka tentang Pancasila,” tegas Amirul Khalish Manik.
Baca Juga : Tolak Penyesuaian Tariff Adjustment, Ketua DPC PBB Kota Batam Akan Pimpin Aksi Demo di PT PLN Batam
Baca Juga : Diduga Langgar UU Nomor 30 Tahun 2014, PT. PLN Batam Diminta Batalkan Penyesuaian Tarif Listrik
“Bagaimana mungkin sebuah nilai-nilai kebinekaan yang terkandung dalam Pancasila. Serta hak warga negara untuk melaksanakan ajaran agama dan keyakinannya. Akan dikangkangi oleh BPIP dengan dalih penyeragaman uniform,” lanjutnya.
Ia juga menyayangkan ketidak pahaman BPIP tentang Hirarki Perundang-undangan. Sehingga membuat aturan yang menabrak peraturan dan perundang-undangan di atasnya.
“Kalau BPIP paham tentang hukum dan Hirarki Perundang-undanga. Maka tidak mungkin BPIP membuat aturan yang menabrak Ideologi Negara dan juga Peraturan Perundang-undangan di atasnya,” kata Khalish Manik.
Ia juga berharap agar Presiden Joko Widodo di akhir masa jabatannya untuk meninjau ulang tentang urgensi dari BPIP.
“Kami berharap Presiden Jokowi diakhir masa jabatannya untuk meninjau ulang urgensi BPIP. Jika memang tidak ada kerjanya, tidak berguna dan hanya menghabiskan uang Negara, Maka lebih baik BPIP dibubarkan saja,” pungkasnya. (Red)