RBNnews.co.id, Batam – Lembaga Swadaya Masyarakat Transparansi Kebijakan Pemerintah (LSM-TKP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kota Batam mengungkap temuan mengejutkan terkait besarnya anggaran belanja dana hibah untuk lembaga nirlaba di tahun 2024.
Berdasarkan hasil croscheck internal, nilai dana hibah yang bersumber dari APBD Kota Batam untuk kegiatan sosial dan kemasyarakatan diduga mencapai kurang lebih dari Rp5,5 miliar.
setelah LSM-TKP DPD Batam resmi mengirimkan surat permohonan data dan informasi ke Kesbangpol Kota Batam pada Rabu (20/8/2025). Permohonan ini mengacu pada UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjamin hak publik untuk mengetahui penggunaan anggaran daerah.
Kemudian LSM-TKP DPN melakukan croschek terhadap belanja dana Hibah untuk nirlaba kemudia di teruskan ke LSM-TKP DPD Batam
Sambil menunggu jawaban resmi secara tertulis dari pihak Kesbangpol, pengurus LSM TKP melakukan penelusuran awal terhadap anggaran hibah. Hasil croscheck ini kemudian dilaporkan ke Ketua DPD oleh jajaran Dewan Pimpinan Nasional (DPN).
Ketua LSM-TKP DPD Batam, Haris, mengaku terkejut melihat besarnya anggaran hibah tahun 2024.
“Waduh, untuk belanja dana hibah saja bisa sampai lebih kurang Rp5,5 miliar. Betul tidak ini? Coba nanti kita tanyakan langsung pada Kepala Kesbangpol,” ujarnya dengan nada heran, kepada koordinator bidang organisasi.
Haris menegaskan, pihaknya akan segera mengonfirmasi secara resmi kepada Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Batam terkait kebenaran data tersebut. Selain itu, LSM-TKP juga menuntut agar penggunaan dana hibah tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Apakah ini sudah sesuai dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 terkait tata kelola dana hibah? Dan seperti apa pengawasannya? Ini harus jelas,” tegas Haris.
LSM-TKP menekankan bahwa pengelolaan dana hibah tidak boleh keluar dari koridor hukum dan prinsip akuntabilitas. Haris juga menyatakan, jika memang ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran atau wewenang, ya kita akan lakukan proses lebih lanjut, yang terpenting kita akan konfirmasi, nanti juga akan kita sampaikan ke media atas hasil konfirmasi tegas Haris.
“Kalau nanti ada dugaan penyalahgunaan, sebagai lembaga independen yang berkomitmen pada transparansi kebijakan pemerintah, tentu kami akan melaporkan hal ini ke aparat penegak hukum agar diproses sesuai ketentuan,” ujarnya.
Meski begitu, Haris memastikan langkah pertama yang akan ditempuh adalah meminta klarifikasi langsung dari Kesbangpol.
“Kita tetap akan konfirmasi dulu. Ini penting agar publik tahu kebenarannya,” pungkasnya.
Temuan ini menambah sorotan publik terhadap pengelolaan dana hibah di Kota Batam. Transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang ketat menjadi tuntutan utama agar anggaran yang bersumber dari uang rakyat benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.Namun yang pasti kita akan konfirmasi terlebih dahulu,ini kan baru awal Croschek tutup nya.
Sumber : Rilis Resmi LSM TKP DPD Kota Batam