RBNnews.co.id, Bintan – Peredaran minuman beralkohol di Food Court Sevenland Tanjung Uban, menuai sorotan masyarakat, Sabtu (25/04/26) malam.
Selain dugaan yang belum memiliki izin, masyarakat juga menilai ketidakpatutan dengan kearifan lokal yang ada di Tanjung Uban.
Dikuti dari jaringanbinganginfo.com yang terbit pada hari Minggu (26/04/26) siang, salah satu tokoh pemuda sekaligus ketua PAC Pemuda Pancasila Bintan Utara, Ahmad Tauhid Thaib mengatakan bahwa hal tersebut tidaklah pantas.
”Saya lihat orang2 minum2an alkohol campur dengan masyarakat umum ada anak2 , pemuka agama, tokoh masyarakat yang makan minum disitu,” Ungkap Tauhid.
“Ya tidak patutlah sebelahnya orang lagi minum2an alkohol, dan saya dengar sendiri langsung dr dinas bahwa ijin utk minuman alkohol itu gak ada disana, dan kami takutkan lagi akan merusak generasi muda , karena banyak anak2 dan remaja yang disitu,” Tambahnya.
Peraturan minuman beralkohol di Indonesia diatur ketat melalui Perpres No. 74 Tahun 2013 dan Permendag No. 25 Tahun 2019, yang membatasi peredaran, penjualan, dan produksi berdasarkan golongan (A, B, C) serta wajib memiliki izin usaha.
Penjualan hanya diperbolehkan di tempat tertentu (hotel, bar, restoran) dan dilarang bagi usia di bawah 21 tahun.
Peraturan minuman alkohol di Kabupaten Bintan diatur ketat melalui Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Penjualan mikol dilarang bebas dan hanya diizinkan di tempat tertentu (hotel bintang, restoran, bar, kelab malam) dengan izin resmi.
Impor alkohol ke Bintan dibatasi 1 liter per orang. Pelaku usaha yang terbukti melanggar Perda dapat dikenakan sanksi administratif berupa pencabutan surat izin usaha.
”Sebenarnya masyarakat tidak masalah dengan penjualan mikol, tapi dikhususkan. Bukan bercampur dengan khalayak ramai yang duduk disitu, seperti tokoh masyarakat, pak haji, bahkan anak2..Silakan buat di tempat khusus..dan semoga ada penertiban dr dinas terkait mengenai hal ini ” Pungkas Tauhid.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih mencoba untuk melakukan konfirmasi langsung ke pihak Sevenland Tanjung Uban (Red)












